RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi para tenaga pendidik!
Bagi Bapak dan Ibu guru yang sebelumnya mendapati tampilan Info GTK untuk periode Juli masih berwarna abu-abu dan periode Agustus berwarna biru, kini disarankan untuk segera melakukan pengecekan ulang secara berkala.
Sistem Info GTK saat ini dilaporkan telah mengalami pembaruan (update) signifikan.
Baca Juga: Gerakan Tanam Kedelai di Cariu Jadi Pilot Project, Pemkab Bogor Bidik Ketahanan Pangan
Jam mengajar dan beban kerja yang sebelumnya belum terbaca kini sudah mulai terproses oleh sistem pusat, sehingga status kelayakan penerima tunjangan dapat langsung berubah menjadi valid (berwarna hijau).
Perubahan status ini menjadi kabar positif karena menandakan bahwa alur administrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tengah berjalan lancar.
Alur Penerbitan SKTP Diprediksi pada 1-5 September 2026
Ketika beban mengajar sudah terekam dan status Info GTK berubah menjadi hijau (valid), data Bapak/Ibu guru secara otomatis akan langsung terkunci oleh sistem.
Baca Juga: KKN UIKA Kelompok 7 Edukasi Warga Desa Parakan Bogor Kelola Sampah, Kenalkan Eco Enzyme dan POC
Setelah data terkunci, tahap berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Berdasarkan jadwal masa validasi data, penerbitan SKTP diproyeksikan berlangsung pada tanggal 1 hingga 5 September 2026.
SKTP ini merupakan syarat utama dan kunci penting sebelum dana tunjangan disalurkan ke rekening bank masing-masing penerima.
4 Tanda Penting Perubahan Status di Info GTK
Untuk memastikan apakah data Anda sudah siap menuju tahap penerbitan SKTP, perhatikan 4 tanda perubahan berikut pada akun Info GTK Anda:
1. Jam Validasi Terbaca Sistem
Baca Juga: Ketua KNPI Cileungsi Buka Suara soal Isu Bupati Bogor, Ini Pesannya
Jumlah jam mengajar dan pemenuhan linieritas di Dapodik sudah terakumulasi dengan benar oleh sistem pusat.
2. Status Berubah Menjadi Hijau
Indikator kelayakan di layar Info GTK berubah warna dari abu-abu/biru menjadi hijau (Valid).
3. Data SKTP Terkunci
Baca Juga: Jalani Tindakan Medis, Kadinkes Pastikan Kesehatan Bupati Bogor dalam Kondisi Baik
Setelah status valid, sistem akan mengunci data agar tidak ada perubahan selama proses pengusulan.
4. Menunggu SKTP Terbit
Tahap akhir di mana guru tinggal menunggu nomor SKTP diterbitkan resmi untuk proses pencairan dana.
Langkah yang Perlu Dilakukan Guru
Bagi Bapak/Ibu guru yang statusnya sudah valid dan terkunci, imbauannya adalah tetap tenang dan memantau akun Info GTK secara berkala.
Baca Juga: RSUD R Moh Noh Nur Leuwiliang Bogor Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Pastikan juga tidak melakukan perubahan data yang tidak perlu pada Dapodik sekolah selama masa penguncian data ini agar proses penerbitan SKTP berjalan tanpa hambatan.***
Editor : Robecca Sesaria