Gus Ipul Tekankan 3 Poin Penting Tugas Kepala Sekolah Rakyat, Wajib Awasi Murid 24 Jam

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 07:57 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (YouTube Kemensos RI)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan tiga poin penting yang menjadi tugas dan tanggung jawab utama Kepala Sekolah Rakyat sebagai pemimpin tertinggi dalam institusi pendidikan berkonsep asrama (boarding school).

Hal ini disampaikan Gus Ipul dalam rapat koordinasi bersama para Kepala Sekolah Rakyat se-Indonesia yang digelar secara daring pada Rabu, 2 September 2026.

Poin Pertama: Pengawasan Penuh Terhadap Kondisi Murid

Baca Juga: Pencairan TPG Juli dan Agustus 2026 Masih Berlanjut, Ini Alasan Kenapa Dana Belum Cair

Gus Ipul menekankan bahwa pengawasan terhadap kondisi para murid harus dilakukan secara menyeluruh, mengingat konsep Sekolah Rakyat yang menerapkan sistem asrama.

"Karena ini boarding school, maka anak-anak harus terawasi selama 24 jam tanpa kompromi," tegas Gus Ipul, dikutip dari YouTube Kemensos RI.

Pengawasan ketat ini, menurutnya, menjadi salah satu perhatian utama guna mencegah terjadinya berbagai tindakan yang merugikan siswa, seperti perundungan (bullying), kekerasan seksual, maupun tindakan intoleransi di lingkungan Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Info GTK Mulai Ada Perubahan, Cek Tanda-tanda SKTP TPG Juli dan Agustus Segera Terbit

Poin Kedua: Kepatuhan terhadap Tata Kelola yang Baik

Poin kedua yang ditekankan Gus Ipul adalah pentingnya kepatuhan terhadap seluruh prosedur dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan Sekolah Rakyat.

Hal ini mencakup tata kelola keuangan yang bersih dari praktik korupsi, bebas dari konflik kepentingan, serta penerapan standar belajar dan fasilitas asrama yang setara di seluruh Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah.

Baca Juga: KKN UIKA Kelompok 7 Edukasi Warga Desa Parakan Bogor Kelola Sampah, Kenalkan Eco Enzyme dan POC

Poin Ketiga: Konsolidasi dengan Para Pemangku Kepentingan

Poin terakhir yang disampaikan Gus Ipul adalah pentingnya konsolidasi antar pemangku kepentingan (stakeholder).

Para Kepala Sekolah Rakyat didorong untuk membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak, mulai dari lingkungan masyarakat sekitar, pemerintah daerah, hingga para guru tamu yang turut mengajar di lingkungan Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Tunjangan Agustus Cair, Kapan TPG Juli 2026 di Jawa Barat Nyusul? Ini Kata Bank BJB

"Sekolah rakyat berjalan karena kita bergerak bersama. Guru tamu dilibatkan aktif, bukan pelengkap," ujar Gus Ipul menegaskan pentingnya peran kolaboratif dalam menjalankan program Sekolah Rakyat.

Kepala Sekolah Diminta Buat Laporan Kondisi Siswa Mulai Oktober

Selain menyampaikan tiga poin penting tersebut, Gus Ipul juga meminta agar mulai bulan Oktober mendatang, seluruh Kepala Sekolah Rakyat membuat laporan mengenai kondisi masing-masing peserta didiknya.

Laporan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi kesehatan, perkembangan mental, hingga latar belakang dari setiap siswa yang menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Kemensos RI
boarding school Kepala Sekolah Rakyat Sekolah Rakyat Menteri Sosial Saifullah Yusuf