Jadwal Tahapan Validasi TPG September 2026, SKTP Wajib Valid Rutin Cek Info GTK

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 08:48 WIB
Ilustrasi jadwal pencairan TPG September 2026. (Instagram @ppgkemendikdasmen)
Ilustrasi jadwal pencairan TPG September 2026. (Instagram @ppgkemendikdasmen)

RADAR BOGOR - Memasuki bulan September 2026, kabar baik menghampiri para guru sertifikasi baik berstatus ASN maupun Non-ASN. 

Dilansir dari YouTube Pak Gurupedia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan, hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk alokasi Juli dan Agustus yang belum cair tidak akan hangus, melainkan terus disalurkan secara bertahap sepanjang bulan ini.

Keterlambatan pencairan di sejumlah daerah umumnya disebabkan oleh proses validasi data Dapodik yang bertepatan dengan input data siswa baru, perubahan rombel, hingga penyesuaian tugas guru wali kelas.

Baca Juga: KKN UIKA Kelompok 7 Edukasi Warga Desa Parakan Bogor Kelola Sampah, Kenalkan Eco Enzyme dan POC

Proses pengolahan data TPG memerlukan kecocokan 100% antara sistem sekolah dan pusat:

• Input Data Tahun Ajaran Baru: Masuknya siswa baru, pembaruan rombongan belajar (rombel), serta rotasi jam mengajar guru memerlukan verifikasi ulang.

• Proses Berkelanjutan: Data yang belum valid pada bulan Juli–Agustus akan diselesaikan pada tahap sinkronisasi berikutnya tanpa menghilangkan hak bayar guru.

Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, berikut adalah estimasi jadwal dan tahapan validasi TPG per September 2026:

• Hingga 10 September    Pembaruan & Data Entry Dapodik 

Baca Juga: Jalani Tindakan Medis, Kadinkes Pastikan Kesehatan Bupati Bogor dalam Kondisi Baik

Operator sekolah dan guru melakukan pemutakhiran serta sinkronisasi data Dapodik dengan database BKN.

• 11 – 14 September    Sinkronisasi dan Verifikasi Info GTK

Penarikan data Dapodik ke Info GTK untuk mengecek kesesuaian beban mengajar dan linearitas mata pelajaran.

• 15 – 19 September    Penerbitan dan Validasi SKTP    

SKTP untuk data yang dinyatakan valid terbit secara resmi dari Puslapdik (khususnya guru non-ASN & ASN).

• 20 September    Monitoring SP2D di Info GTK    

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atau rekomendasi pembayaran diterbitkan untuk ditransfer ke daerah.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp900 Ribu Cair Hari Ini, Simak Panduan Reaktivasi KPM Exclude

• 25 – 30 September    Estimasi Pencairan ke Rekening    

Dana TPG ditransfer secara bertahap ke rekening bank masing-masing guru yang telah valid.

Cek status validasi data secara mandiri untuk memastikan beban mengajar dan SKTP sudah berstatus valid.

Jika terdapat indikasi data invalid, segera berkoordinasi dengan operator sekolah sebelum batas waktu sinkronisasi berakhir.

Bagi guru yang alokasi bulan Juli atau Agustusnya belum cair, proses akan tetap berjalan menyesuaikan terbitnya SKTP tanpa memotong hak alokasi bulan berikutnya.

Pemerintah mengimbau seluruh guru untuk tetap tenang dan rutin memeriksa pembaruan data di akun Info GTK masing-masing. 

Selama data pada Dapodik telah valid dan linear, hak pencairan TPG dipastikan akan ditransfer ke rekening penerima.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
tpg Info gtk guru dapodik SKTP