RADAR BOGOR - Memasuki bulan September 2026, kabar baik menghampiri para guru sertifikasi baik berstatus ASN maupun Non-ASN.
Dilansir dari YouTube Pak Gurupedia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan, hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk alokasi Juli dan Agustus yang belum cair tidak akan hangus, melainkan terus disalurkan secara bertahap sepanjang bulan ini.
Keterlambatan pencairan di sejumlah daerah umumnya disebabkan oleh proses validasi data Dapodik yang bertepatan dengan input data siswa baru, perubahan rombel, hingga penyesuaian tugas guru wali kelas.
Baca Juga: KKN UIKA Kelompok 7 Edukasi Warga Desa Parakan Bogor Kelola Sampah, Kenalkan Eco Enzyme dan POC
Proses pengolahan data TPG memerlukan kecocokan 100% antara sistem sekolah dan pusat:
• Input Data Tahun Ajaran Baru: Masuknya siswa baru, pembaruan rombongan belajar (rombel), serta rotasi jam mengajar guru memerlukan verifikasi ulang.
• Proses Berkelanjutan: Data yang belum valid pada bulan Juli–Agustus akan diselesaikan pada tahap sinkronisasi berikutnya tanpa menghilangkan hak bayar guru.
Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, berikut adalah estimasi jadwal dan tahapan validasi TPG per September 2026:
• Hingga 10 September Pembaruan & Data Entry Dapodik
Baca Juga: Jalani Tindakan Medis, Kadinkes Pastikan Kesehatan Bupati Bogor dalam Kondisi Baik
Operator sekolah dan guru melakukan pemutakhiran serta sinkronisasi data Dapodik dengan database BKN.
• 11 – 14 September Sinkronisasi dan Verifikasi Info GTK
Penarikan data Dapodik ke Info GTK untuk mengecek kesesuaian beban mengajar dan linearitas mata pelajaran.
• 15 – 19 September Penerbitan dan Validasi SKTP
SKTP untuk data yang dinyatakan valid terbit secara resmi dari Puslapdik (khususnya guru non-ASN & ASN).
• 20 September Monitoring SP2D di Info GTK
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atau rekomendasi pembayaran diterbitkan untuk ditransfer ke daerah.
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp900 Ribu Cair Hari Ini, Simak Panduan Reaktivasi KPM Exclude
• 25 – 30 September Estimasi Pencairan ke Rekening
Dana TPG ditransfer secara bertahap ke rekening bank masing-masing guru yang telah valid.
Cek status validasi data secara mandiri untuk memastikan beban mengajar dan SKTP sudah berstatus valid.
Jika terdapat indikasi data invalid, segera berkoordinasi dengan operator sekolah sebelum batas waktu sinkronisasi berakhir.
Bagi guru yang alokasi bulan Juli atau Agustusnya belum cair, proses akan tetap berjalan menyesuaikan terbitnya SKTP tanpa memotong hak alokasi bulan berikutnya.
Pemerintah mengimbau seluruh guru untuk tetap tenang dan rutin memeriksa pembaruan data di akun Info GTK masing-masing.
Selama data pada Dapodik telah valid dan linear, hak pencairan TPG dipastikan akan ditransfer ke rekening penerima.***
Editor : Mutia Tresna Syabania