IPB Berlakukan Kuliah Secara Daring 2 Hari di Tengah Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 22:17 WIB
Dr Alim Setiawan resmi dilantik sebagai Rektor IPB University PAW, Kamis 11 Desember 2025.
Rektor IPB Alim Setiawan menyampaikan terkait aktivitas perkuliahan. (Dok. IPB)
RADAR BOGOR - Aktivitas perkuliah di IPB University dialihkan dari skema tatap muka menjadi daring. Kebijakan ini menyusul maraknya penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Rektor IPB University Alim Setiawan Selamet membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan perkuliahan dari berlangsung selama dua hari, hingga Selasa, 8 September 2026.

“Iya betul dari IPB, untuk mahasiswa. Itu untuk semua smester. Pemberlakuannya dari mulai Senin sampai Selasa,” terang Alim kepada Radar Bogor.

Alim menjelaskan skema perkuliahan daring terpaksa dilakukan untuk menjaga kesehatan mahasiswanya. Ia khawatir akan berdampak buruk jika tatap muka dilaksanakan.

Baca Juga: Selama Pembelajaran Jarak Jauh, Distribusi MBG di Kota Bogor Dihentikan Sementara

“Sambil kita memantau perkembangan. Karena prinsipnya kesehatan dan keselamatan,” kata Alim dikonfirmasi lebih lanjut, Minggu, 6 September 2026 malam.

Perkuliahan daring disebut Alim ditetapkan melalui rapat koordinasi pimpinan yang digelar siang tadi. IPB disebutnya masih terus memantau perkembangan cuaca. 

“Memang tadi siang kita ada koordinasi antar pimpinan, dan itu juga bagian dari respon perkembangan, yang penting kesehatan dulu,” ungkap Alim. 

IPB University juga telah membuat pengumuman resmi terkait kebijakan perkuliahan daring. Hal itu tertuang dalam SE Nomor: 44046/IT3/PK.00.00/M/B/2026.

Dalam surat itu ditetapkan tuju point penting terkait teknis pelaksanaan kuliah daring. Berikut ini isi SE tersebut :

  1. Perkuliahan dan praktikum dilaksanakan secara daring, dengan mempertimbangkan faktor kesehatan dan keselamatan sivitas akademika.
  2. Dalam hal perkuliahan atau praktikum tidak dapat dilaksanakan secara daring, kegiatan dapat dilaksanakan secara luring dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan peserta serta menerapkan langkah-langkah perlindungan yang diperlukan, termasuk penggunaan masker
    selama kegiatan.
  3. Mahasiswa Program Pendidikan Kompetensi Umum (PPKU) yang berada di asrama dapat mengikuti perkuliahan secara hybrid sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan
    ruang kuliah CCR.
  4. Pelaksanaan perkuliahan atau praktikum secara luring agar:
    a. Dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Ketua Program Studi; dan
    b. Diinformasikan kepada Direktorat Administrasi Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru
    (DAPPMB) melalui grup WhatsApp Komdik/Operator SIMAK.
    Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dan mitigasi terkait sarana dan
    prasarana perkuliahan/praktikum.
  5. Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan praktikum secara luring karena pertimbangan kesehatan agar diberikan alternatif berupa tugas, kegiatan, atau praktikum pengganti oleh dosen
    pengampu mata kuliah, dengan tetap memperhatikan ketercapaian capaian pembelajaran.
  6. Kegiatan kemahasiswaan yang bersifat koordinasi dilaksanakan secara daring.
  7. Kegiatan kemahasiswaan yang mengharuskan pelaksanaan secara luring wajib memperoleh izin dari Komisi Kemahasiswaan Departemen/Fakultas/Sekolah atau Direktorat Kemahasiswaan (bay)
Editor : Eka Rahmawati
ipb Gunung Anak Krakatau daring