RADAR BOGOR - Istilah "Juli Abu-Abu, Agustus Hijau" belakangan ini membuat banyak guru bertanya-tanya.
Apakah status "abu-abu" pada bulan Juli menandakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bakal hangus?
Jawabannya adalah tidak selalu hangus. TPG bulan Juli masih bisa dicairkan, sangat bergantung pada hasil validasi beban mengajar yang dicatat pada bulan sebelumnya.
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Api dan Kepulan Asap Kembali Muncul di TPA Galuga Bogor
Kapan TPG Juli Bisa Cair?
TPG Anda tetap bisa dicairkan apabila memenuhi tiga syarat utama berikut:
- Validasi beban mengajar pada bulan sebelumnya sudah mencapai minimal 24 Jam Pelajaran (JP).
- Jam mengajar maupun tugas tambahan milik Anda tidak terkunci oleh SKTP guru lain.
- Bidang studi atau jam mengajar linier dengan Sertifikat Pendidik (Serdik) yang dimiliki.
Baca Juga: Modal Belasan Juta, Modifikasi Honda Vario 125 Jadi Motor Daily yang Ganteng dan Proper
Penyebab TPG Juli Tidak Bisa Cair
Sebaliknya, pencairan TPG bisa gagal atau tidak cair jika terjadi kondisi berikut:
- Beban mengajar pada saat validasi bulan sebelumnya belum memenuhi batas minimal 24 JP.
- Jam mengajar atau tugas tambahan milik Anda terkunci oleh SKTP guru lain.
- Tugas Tambahan Utama (TTU) tidak dapat digunakan untuk mencukupi kekurangan jam mengajar jika digabungkan dengan Tugas Tambahan Lain yang Ekuivalen (TTLE).
Status Juli abu-abu bukan berarti hak tunjangan Anda langsung hangus. Kuncinya ada pada pemantauan berkala.
Baca Juga: Trans Studio Cibubur, Wisata Indoor Jabodetabek dengan Wahana Seru untuk Liburan
Pastikan Anda selalu mengecek hasil validasi, kecukupan minimal 24 JP, linearitas serdik, serta status kuncian jam mengajar dan tugas tambahan di sistem Info GTK.***
Editor : Robecca Sesaria