RADAR BOGOR - Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode September 2026 kembali berjalan melalui beberapa tahapan krusial.
Agar tidak panik saat memantau status di Info GTK, para guru sertifikasi perlu memahami jadwal dan alur penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Secara umum, proses pengolahan data TPG terbagi menjadi beberapa gelombang yang mencakup tiga tahap utama:
Baca Juga: Baru Beli Mobil Bekas? Begini Trik Kilat Cek Bearing Roda Rusak Tanpa Bongkar
- Penarikan data dari Dapodik.
- Verifikasi/validasi sistem.
- Penerbitan SKTP.
Berikut rincian jadwal dan alur penerbitan SKTP TPG September 2026 yang perlu dicatat:
Gelombang 1 (Minggu Pertama)
Bagi guru yang datanya sudah siap dan sinkron sejak awal bulan, alurnya mencakup:
Baca Juga: KDM Kaget Lihat Kondisi Rumah Warga Garut, Soal MCK Jadi Sorotan
- Tanggal 9-10 September 2026: Penarikan data tahap pertama dari Dapodik ke Info GTK.
- Tanggal 11-15 September 2026: Proses verifikasi dan validasi data oleh sistem pusat.
- Tanggal 16-18 September 2026: Penerbitan SKTP bagi data yang dinyatakan valid.
Gelombang 2 (Minggu Kedua)
Untuk data hasil pembaruan atau susulan dari sekolah yang baru disinkronkan pertengahan bulan:
- Tanggal 19-20 September 2026: Penarikan data tahap kedua.
- Tanggal 21-25 September 2026: Proses verifikasi dan validasi ulang data.
- Tanggal 26-28 September 2026: Penerbitan SKTP gelombang kedua.
Baca Juga: Persib Gagal Bawa Pulang Poin saat Lawan Persija di Super League
Gelombang 3 (Akhir Bulan hingga Awal Bulan Depan)
Bagi guru yang masih melakukan perbaikan data hingga akhir bulan September:
- Tanggal 29-30 September 2026: Penarikan data tahap akhir bulan.
- Tanggal 1-5 Oktober 2026: Verifikasi dan validasi data lanjutan.
- Tanggal 6-8 Oktober 2026: Penerbitan SKTP gelombang berikutnya.
Penerbitan SKTP dilakukan secara bertahap bergantung pada kesiapan serta kevalidan data masing-masing guru di Dapodik.
Jika SKTP belum terbit pada gelombang pertama, tetap pantau pembaruan status secara berkala di laman Info GTK sesuai jadwal di atas.
Baca Juga: GWM Wey G9 Hi4 Resmi Meluncur di Indonesia, MPV Hybrid Mewah Ini Tembus Rp1,36 Miliar
Pastikan koordinasi dengan Operator Sekolah (OPS) terus berjalan agar tidak ada hambatan hingga pencairan tunjangan terealisasi.***
Editor : Robecca Sesaria