4 Kabar Gembira untuk Guru Awal Tahun 2027, PPPK Paruh Waktu Harus Tahu

Asep Suhendar • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 18:32 WIB
Ilustrasi guru yang sedang mengajar. (gtk.kemendikdasmen.go.id)
Ilustrasi guru yang sedang mengajar. (gtk.kemendikdasmen.go.id)

RADAR BOGOR - Ada kabar baik yang harus diketahui oleh para guru di seluruh Indonesia menjelang tahun 2027 mendatang. 

Pemerintah dikabarkan akan kembali meningkatkan kesejahteraan guru pada awal tahun 2027 dengan menetapkan beberapa kebijakan. 

Salah satu dari kebijakan tersebut di antaranya berkaitan dengan nasib guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Baca Juga: HUT ke 76 SMK SMAK Bogor Makin Meriah, 41 Inovasi Guru dan Siswa Adu Gagasan

Lantas, apa saja kabar gembira bagi guru menjelang awal tahun depan? Berikut penjelasannya. 

4 Kabar Baik Bagi Guru Jelang Awal 2027

Dilansir dari kanal Youtube Guru Abad 21, berikut empat kabar baik untuk guru mulai awal tahun depan:

Perubahan Status PPPK Paruh Waktu

Dikabarkan, pada awal tahun 2027 mendatang, semua guru yang berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu diprediksi akan diangkat secara otomatis menjadi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga: Nasib Guru Non-ASN Makin Terang, Pemerintah Siapkan Jalur PPPK dan Perkuat Sertifikasi

Kabar tersebut tentu menjadi angin segar bagi para guru paruh waktu, mengingat dengan peralihan status ini kesejahteraan mereka akan semakin terjamin.

Nasib Guru Honorer di Atas Usia 35 Tahun

Bagi guru honorer yang usianya sudah di atas 35 tahun dikabarkan telah disiapkan skema pengangkatan menajdi PPPK penuh waktu mulai 2027 mendatang. 

Hal ini dinilai menjadi salah satu solusi bagi pada guru yang usianya tidak memungkinankan lagi untuk mengikuti seleksi CPNS di tahun 2027.

Baca Juga: Guru Non-ASN 2026 Mendapat Kabar Baik, TPG Naik Jadi Rp2 Juta: Apa Syaratnya?

Nasib Guru Honorer di Bawah 35 Tahun

Kabar yang cukup menggembirkan juga datang bagi guru honorer yang usianya di bawah 35 tahun, mereka bisa mengikuti seleksi CPNS pada tahun depan. 

Tidak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu

Pada tahun 2027 dikabarkan tidak ada lagi guru dengan status paruh waktu, mengingat mereka semua akan diangkat menjadi penuh waktu dengan ketentuan gaji yang tentunya berebeda.

Demikian itu empat kabar bahagia bagi guru di seluruh Indonesia, terlebih untuk mereka yang selama ini masih berstatus honorer atau PPPK Paruh Waktu.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : youtube Guru Abad 21
honorer cpns guru pppk paruh waktu