RADAR BOGOR - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode September 2026 kembali diproses melalui beberapa tahapan penting.
Agar tidak cemas saat mengecek status di Info GTK, guru tersertifikasi perlu memahami bahwa proses penarikan data dari Dapodik dilakukan sebanyak tiga kali sebelum Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan.
Pengolahan data TPG September 2026 terbagi menjadi tiga gelombang penarikan data beserta alur verifikasinya:
Baca Juga: Usung Konsep Srikandi, Tim Dance SMAN 4 Kota Bogor Tampil Nyentrik di DBL
1. Penarikan Data Tahap Pertama (Gelombang 1)
Khusus bagi guru yang datanya sudah valid dan sinkron sejak awal bulan:
- 9-10 September 2026: Penarikan data tahap pertama dari Dapodik ke sistem Info GTK.
- 11-15 September 2026: Verifikasi dan validasi data oleh sistem pusat.
- 16-18 September 2026: Penerbitan SKTP bagi guru yang datanya dinyatakan valid.
2. Penarikan Data Tahap Kedua (Gelombang 2)
Baca Juga: Summarecon Bogor Perkuat Ekosistem Kawasan, Hunian dan Fasilitas Makin Lengkap
Diperuntukkan bagi data susulan atau hasil pembaruan sekolah yang baru disinkronkan di pertengahan bulan:
- 19-20 September 2026: Penarikan data tahap kedua dari Dapodik.
- 21-25 September 2026: Verifikasi dan validasi ulang data oleh pusat.
- 26-28 September 2026: Penerbitan SKTP untuk gelombang kedua.
3. Penarikan Data Tahap Akhir (Gelombang 3)
Bagi guru yang baru selesai melakukan perbaikan data di penghujung bulan:
- 29-30 September 2026: Penarikan data tahap akhir bulan.
- 1-5 Oktober 2026: Proses verifikasi dan validasi data lanjutan.
- 6-8 Oktober 2026: Penerbitan SKTP gelombang berikutnya.
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Berlanjut, BLT Kesra Rp900 Ribu Ada Kabar Baru
Penerbitan SKTP sepenuhnya bergantung pada kecepatan sinkronisasi dan keakuratan data masing-masing guru di Dapodik.
Jika SKTP belum terbit pada penarikan data tahap pertama, Anda tidak perlu khawatir dan cukup memantau Info GTK secara berkala pada jadwal penarikan data berikutnya.
Selalu berkoordinasi dengan Operator Sekolah (OPS) agar perbaikan data berjalan lancar hingga tunjangan berhasil dicairkan.***
Editor : Robecca Sesaria