Update TPG September 2026: Ini Jadwal 3 Gelombang Penarikan Data Dapodik dan Penerbitan SKTP

Robecca Sesaria • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 19:55 WIB
Ilustrasi TPG September 2026 (info.gtk.kemendikdasmen.go.id/Diolah dengan Gemini AI)
Ilustrasi TPG September 2026 (info.gtk.kemendikdasmen.go.id/Diolah dengan Gemini AI)

RADAR BOGOR - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode September 2026 kembali diproses melalui beberapa tahapan penting.

Agar tidak cemas saat mengecek status di Info GTK, guru tersertifikasi perlu memahami bahwa proses penarikan data dari Dapodik dilakukan sebanyak tiga kali sebelum Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan.

Pengolahan data TPG September 2026 terbagi menjadi tiga gelombang penarikan data beserta alur verifikasinya:

Baca Juga: Usung Konsep Srikandi, Tim Dance SMAN 4 Kota Bogor Tampil Nyentrik di DBL

1. Penarikan Data Tahap Pertama (Gelombang 1)

Khusus bagi guru yang datanya sudah valid dan sinkron sejak awal bulan:

2. Penarikan Data Tahap Kedua (Gelombang 2)

Baca Juga: Summarecon Bogor Perkuat Ekosistem Kawasan, Hunian dan Fasilitas Makin Lengkap

Diperuntukkan bagi data susulan atau hasil pembaruan sekolah yang baru disinkronkan di pertengahan bulan:

3. Penarikan Data Tahap Akhir (Gelombang 3)

Bagi guru yang baru selesai melakukan perbaikan data di penghujung bulan:

Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Berlanjut, BLT Kesra Rp900 Ribu Ada Kabar Baru

Penerbitan SKTP sepenuhnya bergantung pada kecepatan sinkronisasi dan keakuratan data masing-masing guru di Dapodik.

Jika SKTP belum terbit pada penarikan data tahap pertama, Anda tidak perlu khawatir dan cukup memantau Info GTK secara berkala pada jadwal penarikan data berikutnya.

Selalu berkoordinasi dengan Operator Sekolah (OPS) agar perbaikan data berjalan lancar hingga tunjangan berhasil dicairkan.***

Editor : Robecca Sesaria
tpg tunjangan september 2026 tunjangan guru