RADAR BOGOR - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Juli dan Agustus dilaporkan mengalami keterlambatan.
Kendala ini dirasakan oleh guru bersertifikasi, baik yang berstatus ASN (PNS/PPPK) maupun Non-ASN.
Mengapa TPG Juli dan Agustus Terlambat Cair?
Baca Juga: Buntut Konten Mindfulness yang Dianggap Tak Peka Situasi, Maudy Ayunda Akhirnya Buka Suara
Keterlambatan ini terutama disebabkan oleh penyesuaian data pada awal tahun ajaran baru.
Beberapas faktor utamanya antara lain:
1. Input Data Siswa Baru
Adanya pendataan murid baru di jenjang SD, SMP, dan SMA.
2. Perubahan Jam Mengajar
Baca Juga: Kebakaran di Bondongan Bogor, 2 Rumah Ludes Dilalap Api hingga Rusak Berat
Masuknya siswa baru memicu pergeseran beban jam mengajar guru serta pembaruan pembagian kelas.
3. Validasi Ulang Dapodik
Seluruh data baru tersebut perlu diverifikasi dan divalidasi kembali di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Para guru diimbau untuk tidak khawatir dan tetap bersabar. Selama data di Dapodik sudah valid, seluruh hak tunjangan dipastikan tetap disalurkan.
Nominal dan Skema Pencairan TPG
Pencairan TPG dilakukan dengan skema transfer langsung dari kas negara ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: Tanda Bansos Tahap 3 Siap Dicairkan, Begini Cara Mengeceknya
Berikut rincian nominal yang diterima:
- Guru Non-ASN Bersertifikasi: Rp2.000.000 per bulan.
- Guru ASN (PNS/PPPK): Sesuai dengan nominal gaji pokok masing-masing.
Kesimpulannya, keterlambatan pencairan TPG kali ini murni karena proses teknis validasi data di awal tahun ajaran baru.
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Berlanjut sampai Desember, Bagaimana Dengan BLT Kesra Rp900 Ribu?
Bapak dan Ibu Guru tidak perlu risau, sebab seluruh hak tunjangan dipastikan akan tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing.***
Editor : Robecca SesariaSumber : YouTube Pak Gurupedia