RADAR BOGOR - Para guru bersertifikasi perlu kembali bersiap menyambut penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode September 2026.
Agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala administrasi, penting bagi setiap guru untuk memantau alur dan lini masa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah prediksi tahapan lengkap pencairan TPG September 2026 yang wajib dicatat:
Baca Juga: Bjb Hadirkan Goal Deal, Belanja Jersey dan Merchandise Persib Lebih Hemat
13 September 2026 - Batas Akhir Sinkronisasi Data Dapodik
Proses pemutakhiran data di Dapodik ditutup pada tanggal ini. Fokus utamanya mencakup pembaharuan beban jam mengajar (minimal 24 jam tatap muka linier), status keaktifan guru, serta verifikasi data pada laman Info GTK.
15-19 September 2026 - Penerbitan SKTP
Pada rentang tanggal ini, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan secara bertahap khusus bagi guru yang datanya telah dinyatakan valid.
Baca Juga: Pasien RSUD Bakti Pajajaran Cibinong Bogor Membludak, Kunjungan Naik Hampir 100 Persen
20-30 September 2026 - Penerbitan SP2D dan Penyaluran Dana
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atau SPM Daerah mulai diterbitkan secara bertahap mulai 20 September.
Setelah SP2D terbit, dana TPG akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima hingga akhir bulan.
Pastikan Anda rajin mengecek status di Info GTK secara berkala untuk memastikan data tetap berstatus valid.
Baca Juga: Status SI Sudah Muncul? Ini Daftar Daerah yang Perlu Cek Saldo Bansos PKH BPNT di KKS
Jika terdapat penyesuaian data atau kendala teknis, segera berkoordinasi dengan Operator Sekolah (OPS) agar proses pencairan TPG Anda berjalan tepat waktu.***
Editor : Robecca SesariaSumber : YouTube Pak Gurupedia