RADAR BOGOR - Tunjangan Profesi Guru (TPG) September 2026 tentu sangat dinantikan oleh para pendidik yang sudah tersertifikasi di seluruh Indonesia.
Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan profesionalisme mereka dalam mendidik anak bangsa.
Tahapan Pencairan TPG September 2026
Dilansir dari kanal Youtube Guru Abad 21, validasi untuk bulan ini sedang berjalan dan proses penarikan data telah dilakukan pada 10 September 2026 lalu.
Baca Juga: Kapan TPG September 2026 Cair? Cek Prediksi Jadwal dan Batas Akhir Sinkronisasi di Sini
Proses penyaluran sertifikasi guru ini akan dimulai dengan proses tarik data (cut off) dari Dapodik guru yang kemudian SKTP akan tampil di Info GTK.
Setelah proses tersebut maka akan masuk ke proses verifikasi dan validasi guna memfilter mana saja guru yang sudah layak untuk diterbitkan SKTP pada bulan September ini.
Jika guru dinyatakan memenuhi syarat maka penerbitan SKTP akan muncul pada Info GTK yang menadakan bahwa pemerintah sudah menetapkan bahwa guru bersangkutan telah layak menerima sertifikasi.
Baca Juga: Kabar Baik bagi Guru, Anggaran TPG Masuk P-APBD 2026, Cek Target Penerimanya
Setelah itu rekomendasi pencairan akan dilayangkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna proses transfer saldo TPG ke masingg-masing rekening guru.
Jika semua proses di atas telah telah dilewati, maka akan masuk ke tahapan pencairan sertifikasi. Dalam hal ini, untuk ASN oleh Kemenkeu dan Non ASN oleh Kementerian Pendidikan.
Guru yang sudah ditetapkan sebagai penerima sertifikasi bisa mengecek Info GTK yang mereka miliki untuk memastikan apakah SKTP September 2026 sudah diteribitkan atau belum.
Baca Juga: Guru Harap Bersabar, Ini Alasan TPG Juli-Agustus 2026 Terlambat Cair
Cara Cek SKTP di Info GTK
- Kunjungi laman resmi Info GTK menggunakna browser.
- Selanjutnya, masukan alamat email yang aktif dan terdaftar di Dapodik beserta password yang kamu miliki.
- Masukan verifikasi keamanan (captcha) lalu klik tombol "Masuk" atau "Login".
- Setelah masuk ke halaman Info GTK, gulir ke bawah lalu pilih menu "Tunjangan Profesi Guru (TPG)"
- Pada bagian uraian perhatikan apakah SKTP sudah diterbitkan atau belum.***
Sumber : youtube Guru Abad 21