Menkeu Berganti, Apakah Pencairan TPG Bulanan Guru Ikut Terdampak?

Robecca Sesaria • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB
Ilustrasi TPG bulanan guru (Unsplash/Bady Abbas)
Ilustrasi TPG bulanan guru (Unsplash/Bady Abbas)

RADAR BOGOR - Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan (reshuffle) pada Kabinet Merah Putih pada Senin, (14/9/2026).

Dalam perombakan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dari jabatannya dan posisi Menteri Keuangan kini resmi diemban oleh Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Perubahan nakhoda di bendahara negara ini lantas memicu pertanyaan di kalangan tenaga pendidik, "Apakah pergantian Menteri Keuangan akan berdampak pada proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulanan?".

Baca Juga: Sering Didemo Warga, Jalan Ciherang dan Jalan Nanggung - Rancabakti Bogor Segera Diperbaiki

Dikutip dari YouTube Guru Abad 21, para guru bersertifikasi diimbau untuk tidak khawatir.

Pergantian pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan dipastikan tidak akan mengganggu atau menghentikan proses pencairan TPG bulanan.

Hal ini dikarenakan TPG merupakan kebijakan lintas kementerian yang regulasinya sudah diatur secara baku oleh Kementerian Pendidikan.

Baca Juga: 35 Mahasiswa Baru IPB Dapat Beasiswa McD, Ada Anak Kuli Panggul yang Jadi Penerima

Dalam mekanismenya, Kementerian Keuangan hanya bertindak sebagai pihak penyalur dana ke daerah maupun rekening penerima.

Oleh karena itu, seluruh proses penyaluran TPG akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, para guru diharapkan tetap tenang dan dapat terus memantau pembaruan data serta status pencairan secara berkala melalui laman Info GTK masing-masing.***

Editor : Robecca Sesaria
Sumber : youtube Guru Abad 21
tpg tunjangan guru menkeu