SKTP Sudah Hijau tapi Rekening Kosong? Pahami Maksud Time Gap TPG September 2026

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 08:58 WIB
Ilustrasi ASN yang SKTP Agustus sudah terbit tapi SKTP Juli masih abu-abu (YouTube Kemedikdasmen/Diolah dengan Gemini AI)
Ilustrasi ASN yang SKTP Agustus sudah terbit tapi SKTP Juli masih abu-abu (YouTube Kemedikdasmen/Diolah dengan Gemini AI)

RADAR BOGOR - Keluhan mengenai Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang sudah berstatus centang hijau,l di portal Info GTK, tapi saldo rekening masih kosong menjadi perhatian para guru bersertifikasi. 

Dikutip dari YouTube Agus Channel Pendidikan, adanya klaim capaian penyaluran TPG hingga 80% dari pusat kerap terasa berbeda dengan kondisi realisasi transfer di daerah.

Fenomena perbedaan jadwal ini bukan disebabkan oleh gagal cair, melainkan akibat adanya mekanisme time gap serta alur birokrasi keuangan yang harus dilalui dari pusat hingga ke daerah.

Baca Juga: Usaha Rumahan Modal Kecil, Nomor 7 Jarang Dilirik

Time gap adalah jeda waktu antara penetapan keabsahan data di tingkat kementerian pusat dengan proses pemindahbukuan dana fisik di daerah:

• Sudut Pandang Pusat: Begitu data Dapodik valid dan SKTP diterbitkan (status hijau/siap bayar), sistem pusat mencatat tunjangan telah masuk dalam status tersalurkan.

• Kenyataan di Lapangan: Dana tidak langsung masuk ke rekening pribadi guru pada hari yang sama karena harus melewati proses verifikasi keuangan daerah dan perbankan.

Setelah SKTP diterbitkan oleh Dirjen GTK, dana TPG harus melewati tiga tahapan birokrasi utama sebelum ditransfer ke rekening guru:

Alur Birokrasi Pemindahbukuan TPG
SKTP Terbit (15-19 Sept) ──► Pengajuan SPM Kolektif Dinas ──► Penerbitan SP2D BPKAD ──► Transfer Bank (Maks 14 Hari)

Baca Juga: Penyaluran Bansos Dipercepat, 4,3 Juta KPM Berpotensi Menerima Bansos Dobel

1. Pemutakhiran Dapodik    Operator Sekolah / Guru    Batas awal penyelarasan data mengajar & jam mengajar.

2. Penerbitan SKTP Ditjen GTK Pusat    Penetapan status valid/hijau di portal Info GTK.

3. Pengajuan SPM & SP2D Dinas Pendidikan & BPKAD Daerah    Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

4. Pemindahbukuan Rekening    Bank Penyalur (Himbara/BPD)    Process transfer antar-bank dengan durasi maksimal 14 hari kerja.

Berdasarkan data pemantauan teknis, sekitar 25,7% guru masuk dalam antrean susulan pencairan bulan September:

Baca Juga: Penginapan Rp300 Ribuan di Megamendung Bogor, Maru Cabin and Grill Tawarkan Kabin Estetis

• Maksud SKTP Abu-abu: Status abu-abu menandakan, sistem sedang melakukan verifikasi data susulan (seperti alokasi bulan Juli/Agustus yang sempat tertunda). 

Status ini bukan berarti hak tunjangan hangus.

• Penyebab Tertundanya Validasi: Perubahan data pada tahun ajaran baru, input data siswa/rombel baru, pergeseran jam mengajar, penyesuaian gaji berkala, atau perpindahan sekolah induk.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube Agus Channel Pendidikan
tpg time gap Info gtk guru SKTP