Update Info GTK, Gaji Pokok Rp0 Hanya Bug hingga Kelayakan SKTP 

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 14:40 WIB
Ilustrasi info GTK TPG. (YouTube Agus Channel Pendidikan)
Ilustrasi info GTK TPG. (YouTube Agus Channel Pendidikan)

RADAR BOGOR - Pembaruan data pada portal Info GTK versi 2027 (uji coba) membawa angin segar bagi para guru bersertifikasi yang sempat mengalami kendala validasi. 

Dilansir dari YouTube Mas Tio Kdr, berdasarkan penarikan data sistem terbaru, ekuivalensi jam dari tugas tambahan kini sudah berhasil terhubung (terkoneksi) dengan baik di sistem pusat.

Guru diimbau untuk tidak panik, apabila mendapati beberapa penyesuaian visual pada dashboard baru, seperti angka gaji pokok yang sempat tertulis nol rupiah.

Baca Juga: Persiapan Bansos Tahap 4, 3 Cara Usul Desil dan Bantuan Tambahan Akhir Tahun

Bagi guru yang memiliki tugas tambahan (seperti Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, atau pembina ekstrakurikuler) dan sempat terkendala pada alokasi Juli–Agustus:

• Tugas Tambahan Terbaca: Pembaruan sistem per September 2026 telah menarik data Dapodik secara menyeluruh. 

Jam tugas tambahan kini otomatis menambahkan akumulasi jam mengajar tatap muka.

• Syarat Minimal 24 Jam Terpenuhi: Kombinasi jam mengajar (misalnya 12 jam tatap muka + 12 jam tugas tambahan) kini terhitung valid 24 jam linier, sehingga syarat penerbitan SKTP telah terpenuhi.
'
Beberapa guru mendapati informasi gaji pokok berubah menjadi Rp0 pada tampilan baru Info GTK. Berikut poin klarifikasinya:

Baca Juga: Panduan Lengkap 2 Cara Login Info GTK 2026-2027, Cek Status TPG September di Sini

• Gaji Pokok Rp0 Bukan Berarti Hak Hangus: Munculnya angka nominal nol pada kolom gaji pokok merupakan indikasi bug penyesuaian antarmuka pada sistem uji coba. 

Data asli di Dapodik tetap tersimpan dengan benar dan akan kembali normal secara otomatis.

• Gunakan Tombol "Perbarui": Jika data verifikasi terasa belum berubah (stuck), manfaatkan tombol "Perbarui" di bagian atas portal untuk me-refresh cache penarikan data terbaru dari server kementerian.

Lakukan pengecekan berkala pada menu Hasil Verifikasi untuk memastikan semua kriteria (NUPTK, Keaktifan, Beban Mengajar, dan Rekening) sudah centang hijau.

Apabila seluruh indikator pemenuhan jam mengajar sudah valid, guru hanya perlu menunggu penetapan SKTP tanpa perlu melakukan koreksi ulang di Dapodik sekolah.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : Youtube MasTio Kdr
Info gtk guru dapodik SKTP