SKTP September 2026 Mulai Terbit Bertahap: Ada Validasi Susulan untuk Bulan Sebelumnya

Robecca Sesaria • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 22:33 WIB
Ilustrasi guru yang SKTP Septembernya sudah terbit (Instagram @regional3bkn/Diolah dengan Gemini AI)
Ilustrasi guru yang SKTP Septembernya sudah terbit (Instagram @regional3bkn/Diolah dengan Gemini AI)

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Berdasarkan informasi terbaru per 21 September 2026, dikutip dari Threads @info_gtk, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode bulan September 2026 sudah mulai terbit secara bertahap.

Bahkan, sejumlah guru melaporkan SKTP milik mereka telah terbit terhitung sejak 20 September 2026.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 Segera Cair, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

Bagi Bapak/Ibu guru yang statusnya belum berubah, tidak perlu khawatir.

Proses penerbitan SKTP memang dilakukan secara bertahap sehingga jadwal terbit setiap guru bisa berbeda-beda.

Bapak/Ibu disarankan untuk mengecek laman Info GTK secara berkala.

Solusi Login Info GTK 

Saat melakukan login ke sistem Info GTK, tak jarang guru mengalami kendala pada fitur verifikasi dua faktor (2FA) atau Google Authenticator.

Baca Juga: Soal Aksi HPPMI dan Pemuda Lira di BPN, Plh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Bilang Begini

Jika menghadapi masalah tersebut, Bapak/Ibu dapat menggunakan solusi alternatif yang lebih praktis, yaitu masuk melalui jalur SSO Dapodik.

Jalur ini biasanya lebih stabil dan mempermudah proses verifikasi masuk.

Ada Validasi Susulan untuk Bulan Sebelumnya

Bagi Bapak/Ibu guru yang SKTP-nya belum terbit pada bulan-bulan sebelumnya (seperti periode Juni, Juli, atau Agustus), tidak perlu berkecil hati.

Pemerintah akan menyelenggarakan validasi susulan. Namun, pastikan seluruh data administratif telah terpenuhi dengan benar.

Baca Juga: Dari Kepepet Jadi Wadah Pemberdayaan, Clean Sheet Berdayakan Hampir 500 Pemuda

Syarat utama agar dapat diikutsertakan dalam validasi susulan ini adalah kesesuaian data antara sistem Dapodik dan Info GTK, termasuk pemenuhan beban jam mengajar yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Segera lakukan pengecekan mandiri di laman Info GTK masing-masing dan pastikan data Dapodik Bapak/Ibu guru selalu dalam kondisi valid.***

Editor : Robecca Sesaria
tpg tpg september 2026 Info gtk SKTP