RADAR BOGOR - Beredar narasi di media sosial bahwa kebijakan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan terganggu seiring pergantian Menteri Keuangan di tahun 2026.
Oleh karena itu, agar tidak salah paham para guru harus memahami poin-poin penting terkait pencairaran TPG yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dilansir dari kanal Youtube Guru Abad 21, berikut poin-poin penting harus perlu dipahami terkait tunjangan sertifikasi guru:
Baca Juga: Update Sertifikasi Guru: SKTP September Mulai Terbit, TPG Siap Dicairkan
Pencairan TPG Per Bulan
Pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan proses pencairan TPG per bulan. Oleh karena itu, dengan adanya pergantian Menkeu ini diduga tidak akan berpengaruh terhadap kebijakan tersebut.
Juknik TPG Per Bulan
Mekanisme penyaluran sertifikasi guru per bulan sudah diatur oleh Kemendikdasmen, sedangkan Kemenkeu hanya bertindak sebagai salah satu penyalur, dalam hal ini untuk TPG ASN.
Baca Juga: SKTP TPG September 2026 Mulai Terbit, Cek Info GTK dan Cara Login SSO Dapodik
Semoga Transisi Kepempimpinan Tidak Berdampak Pada Penyaluran TPG
Meski adanya proses pergantian menteri keuangan, setiap guru tentu berharap semua itu tidak berpengaruh terdahap pencairan TPG yang akan mereka dapatkan.
Tunjangan profesi ini merupakan salah satu sumber penghasilan guru yang bisa mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah memberikan TPG kepada guru merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan profesionalisme yang ditunjukan oleh para pendidik di tanah air.***
Editor : Asep SuhendarSumber : youtube Guru Abad 21