Update TPG Setember 2026: Arti Kode 07, 08, 13, dan 29 di Tampilan Baru Info GTK

Robecca Sesaria • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 17:50 WIB
Tampilan Info GTK terbaru (info.gtk.kemendikdasmen.go.id)
Tampilan Info GTK terbaru (info.gtk.kemendikdasmen.go.id)

RADAR BOGOR - Laman resmi Info GTK melakukan uji coba versi terbaru.

Tampilan baru ini dirancang lebih modern, cepat diproses, serta dilengkapi fitur accordion menu dan QR Code di halaman profil untuk mempermudah akses antarperangkat.

Lewat pembaruan ini, pemantauan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi lebih transparan.

Baca Juga: 2 Pelaku Curanmor Beraksi Siang Bolong di Puskesmas Cicangkal Bogor, Motor Staf Raib

Bapak dan Ibu Guru dapat langsung memeriksa status validasi dan pengusulan tunjangan melalui menu Keaktifan.

Arti Kode Status Keaktifan TPG di Info GTK

Saat membuka "Hasil Verifikasi" dan memilih menu "Keaktifan", Anda akan melihat indikator berupa kode angka. Masing-masing kode menunjukkan tahapan atau kendala dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi:

Kode 07 - Menunggu Penerbitan SKTP

Baca Juga: Irjen Kementerian Imipas Dalami Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Bogor, 52 Warga Binaan Diperiksa

Data Anda sudah dinyatakan valid dan memenuhi syarat. Saat ini berkas sedang berada dalam antrean penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) oleh Kementerian.

Kode 08 - Sudah Terbit SKTP

SKTP telah resmi terbit. Langkah ini menandakan proses administrasi pusat selesai dan pencairan tunjangan akan segera diproses ke rekening penerima sesuai tahapan dinas terkait.

Kode 13 - Pengusulan SKTP Menunggu Validasi Rekening

Data kelayakan Anda sudah valid, namun sistem masih memverifikasi keaktifan dan kesesuaian nomor rekening bank penerima agar tidak terjadi gagal transfer.

Kode 29 - Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Baca Juga: Hadir di IPB University, Acer x Sentral Komputer Goes to Campus Bahas AI hingga Budaya Komputasi

Sistem mendeteksi adanya data yang belum memenuhi kriteria penerima TPG (misalnya jumlah jam mengajar, linieritas ijazah, atau keaktifan Dapodik).

Langkah yang Perlu Ditempuh Berdasarkan Kode

Untuk Kode 07, 08, dan 13:

Tidak perlu melakukan perubahan data di Dapodik. Anda hanya perlu memantau pembaruan sistem secara berkala hingga dana masuk ke rekening.

Untuk Kode 29:

Baca Juga: BRI Raih Penghargaan pada Women on the Move 2026, Terus Dorong Perempuan Tumbuh hingga Naik Kelas

Segera koordinasikan dengan Operator Sekolah (OPS) untuk memeriksa rincian data pada menu "Hasil Verifikasi" atau "Resume", lalu perbaiki data yang belum valid melalui aplikasi Dapodik.

Semoga pembaruan Info GTK ini mempermudah Bapak dan Ibu Guru dalam memantau status pencairan TPG secara akurat.

Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Operator Sekolah jika memerlukan bantuan perbaikan data agar proses penerbitan SKTP berjalan lancar.***

Editor : Robecca Sesaria
tpg tunjangan september 2026 Info gtk kode