RADAR BOGOR - Mendapatkan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di atas angka 400 tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi para pendaftar Sekolah Kedinasan 2026.
Namun, skor tinggi tidak serta-merta menjamin kelulusan. Tidak sedikit peserta yang harus gugur meski mengantongi nilai total yang sangat memuaskan.
Mengapa hal ini bisa terjadi?
Baca Juga: BRI Peduli Beri Bantuan Sepeda kepada Siswa SD Barunawati, Wujudkan Mimpi Masa Kecil Mahesa
Secara garis besar, ada dua penentu utama yang membuat seorang peserta bisa lolos dari tahap SKD ke tahap berikutnya:
1. Wajib Lolos Nilai Ambang Batas (Passing Grade) di Semua Subtes
Setiap peserta wajib memenuhi nilai ambang batas pada ketiga materi ujian, yaitu:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Tes Inteligensi Umum (TIU)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Baca Juga: Mitsubishi Canter Turun Mesin? Warga Bogor Perlu Kenali Fungsi Komponen Penting Ini
Jika ada satu saja subtes yang nilainya berada di bawah passing grade, maka peserta otomatis dinyatakan gugur, tidak peduli seberapa tinggi akumulasi skor total yang didapatkan.
2. Ketentuan Perangkingan dan Penentuan Kelulusan
Memenuhi passing grade saja baru menjadi syarat awal. Untuk bisa dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, nilai peserta harus masuk ke dalam alokasi kuota formasi yang tersedia di masing-masing Sekolah Kedinasan melalui sistem pemeringkatan.
Baca Juga: Siap-Siap, BKN Rombak Total Manajemen 6,7 Juta ASN di Tahun 2027
Berdasarkan regulasi KemenPAN-RB, apabila terdapat beberapa peserta dengan nilai total SKD yang persis sama dan berada di batas kuota kelulusan, penentuan urutan peringkat dilakukan dengan aturan penentu secara berurutan:
- Peserta wajib lolos nilai minimal di setiap materi SKD.
- Diprioritaskan dari nilai tertinggi yang masuk dalam batas kuota Sekolah Kedinasan.
- Jika total skor sama, peringkat ditentukan dari nilai TKP yang lebih tinggi.
- Jika nilai TKP masih sama, peringkat ditentukan dari nilai TIU yang lebih tinggi.
- Jika nilai TIU juga masih sama, peringkat ditentukan dari nilai TWK yang lebih tinggi.
- Jika seluruh nilai subtes (TKP, TIU, dan TWK) hasilnya identik, maka seluruh peserta dengan nilai sama tersebut akan diikutsertakan ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Motor Vario Sering Mati dan Susah Nyala? Warga Bogor Perlu Cek Busi, Tampilannya Bisa Menipu
Memahami aturan pemeringkatan ini sangat penting agar peserta tidak hanya fokus mengejar nilai total, tetapi juga memastikan performa yang seimbang pada setiap subtes materi SKD.***
Editor : Robecca SesariaSumber : Instagram @studikedinasan.id