Cara Cek SKTP September 2026 di Info GTK Lewat SSO Dapodik, Simak Selengkapnya

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 11:37 WIB
Ilustrasi SKTP September 2026. (YouTube Pak Guru Wali)
Ilustrasi SKTP September 2026. (YouTube Pak Guru Wali)

RADAR BOGOR - Memasuki akhir bulan September 2026, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi para guru tersertifikasi mulai diterbitkan secara bertahap. 

Dilansir dari YouTube Pak Guru Wali, terbitnya SKTP menjadi sinyal utama proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan segera ditransfer ke rekening masing-masing.

Guru yang ingin memastikan status penerbitan SKTP serta memantau proses penyalurannya, berikut panduan lengkap langkah-langkah pengecekan melalui portal Info GTK.

Baca Juga: Dimsum Difar Pasar Jambu Dua, Pelopor Dimsum Bakar Viral dari Blok M yang Kini Hadir di Bogor

Guru menggunakan akun SSO Dapodik untuk masuk ke portal Info GTK tanpa perlu mengingat akun login tersendiri:

• Akses Portal: Buka peramban (browser) dan masuk ke situs resmi infogtk.kemdikbud.go.id (dapat menggunakan tampilan versi lama maupun versi baru).

• Pilih Metode Login: Klik tombol "Masuk dengan SSO Dapodik".

• Input Kredensial: Masukkan username (email Dapodik) dan password akun Dapodik sekolah Bapak/Ibu, lalu klik Masuk.

• Verifikasi Kode Autentikator: Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel, masukkan kode autentikasi 6 digit yang muncul, lalu klik Verifikasi Kode.

Baca Juga: Info Bansos Akhir September 2026: SP2D PKH dan BPNT Cair, Beras 30 Kg dan YAPI

• Cek Halaman Utama: Setelah masuk ke beranda Info GTK, gulir ke bawah untuk melihat ringkasan status validasi data serta status penerbitan SKTP.

Untuk melihat detail nomor dan tanggal terbit SKTP, ikuti langkah berikut:

• Klik tombol "Lihat Rincian" pada kolom status penerbitan.

• Buka bagian rincian SKTPG Bulan September.

• Pada halaman tersebut akan ditampilkan informasi berupa Nomor SKTP, Tanggal Terbit SKTP (misalnya terbit per 24 September 2026), Nama Penerima, serta Nama Satuan Pendidikan.

Jika status pada Info GTK sudah menunjukkan SKTP Terbit, artinya data telah valid. Tahap selanjutnya adalah pembuatan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dari Kementerian Keuangan sebelum dana TPG ditransfer langsung ke rekening guru. 

Baca Juga: Awas Gagal Paham, Intip Tugas Utama Manajer Koperasi Desa yang Kian Disorot

Proses penyaluran ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.

Guru yang status SKTP-nya masih belum terbit atau belum valid, tidak perlu panik. Lakukan langkah-langkah penelusuran kendala berikut:

• Cek Jam Mengajar (Rombel): Pastikan beban kerja dan jam mengajar di Dapodik sudah linier dengan sertifikat pendidik serta tidak terkunci oleh guru lain.

• Pantau Tanggal Validasi: Periksa tanggal update data dan jadwal validasi terakhir di portal Info GTK. Penerbitan SKTP dilakukan secara bergelombang (real-time sesuai antrean sistem).

• Koordinasi dengan Operator Sekolah: Jika seluruh data jam mengajar dan kelengkapan administrasi sudah benar, silakan tunggu proses sinkronisasi dan penarikan data tahap berikutnya secara berkala.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube Pak Guru Wali
tpg Info gtk guru dapodik SKTP