Perbedaan Info GTK Versi Baru 2027 Trial vs Versi Lama hingga Solusi Gaji Pokok Nol

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 12:42 WIB
Ilustrasi aplikasi Info GTK terbaru. (YouTube Ni Chanel)
Ilustrasi aplikasi Info GTK terbaru. (YouTube Ni Chanel)

RADAR BOGOR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan uji coba (trial) portal Info GTK versi terbaru (2027). 

Dikutip dari YouTube Ni Chanel, pembaruan ini membawa sejumlah perubahan tampilan dan tata letak informasi, untuk memudahkan guru dalam memantau Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta validasi data Dapodik.

Pembaruan utama pada Info GTK versi baru berfokus pada kemudahan navigasi dan transparansi data penyaluran:

Baca Juga: Cara Cek SKTP September 2026 di Info GTK Lewat SSO Dapodik, Simak Selengkapnya

• Navigasi Vertikal per Bulan: Pada versi lama, rincian TPG ditampilkan secara horizontal dan memerlukan beberapa kali klik untuk membuka/menutup detail SKTP. 

Pada versi baru (2027), rincian disusun secara vertikal bulanan (Januari–Desember) yang dapat dibuka-tutup (collapsible) dengan sekali klik.

• Detail Penyaluran Lebih Lengkap: Versi baru langsung menampilkan status penerbitan SKTP, nomor SKTP, tanggal terbit, potongan pajak, BPJS, hingga nomor dan tanggal SPP serta SP2D secara langsung di bawah kolom bulan terkait.

Pada versi lama, kolom hasil validasi terdiri dari 11 komponen tanpa keterangan waktu yang spesifik.

Pada versi baru (2027), sistem secara eksplisit mencantumkan periode validasi (misalnya: Hasil Verifikasi Bulan September 2026). 

Hal ini membantu guru memastikan bahwa status hijau/valid yang muncul merupakan hasil sinkronisasi pada bulan berjalan.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH Tahap 3, Beras 30 Kg dan PIP Cair Per 29 September 2026

Menu Resume pada versi baru dirancang lebih ringkas dan terbagi ke dalam beberapa sub-kategori yang jelas, Data Dapodik, Data Pendidikan, Data Penugasan, Data Kepegawaian dan Jam Mengajar

Banyak guru ASN (PNS maupun P3K) yang menemukan informasi Gaji Pokok senilai Rp0 pada riwayat kepegawaian di portal Info GTK. 

Terkait hal ini, para guru diimbau untuk tidak panik dengan memperhatikan ketentuan berikut:

• Masalah Sistem Nasional: Tampilan gaji pokok nol dialami secara luas oleh mayoritas guru ASN di berbagai wilayah, sehingga dipastikan bukan karena kesalahan input individu di sekolah.

Baca Juga: Jangan Asal Semprot Bensin, Begini Cara Membersihkan Rumah Roller Motor Matic untuk Warga Bogor

• Proses Sinkronisasi Sistem: Hal tersebut terjadi karena sistem server Info GTK masih dalam tahap penarikan dan pemutakhiran data (trial mode).

• Pencairan Tetap Aman: Selama SKTP sudah terbit dan status validasi data berwarna hijau, dana TPG dipastikan tetap akan ditransfer ke rekening penerima sesuai dengan hak gaji pokok yang berlaku.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube Ni Chanel
tpg Info gtk guru SKTP