Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, DP3A Kota Bogor Perkuat Sekolah Ramah Anak

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 13:36 WIB
Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) di Kantor DP3A Kota Bogor yang digelar hybrid. (Foto : DP3A for Radar Bogor)
Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) di Kantor DP3A Kota Bogor yang digelar hybrid. (Foto : DP3A for Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A Kota Bogor memperkuat program Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA). 

Upaya ini dilakukan DP3A Kota Bogor untuk memastikan sekolah menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak DP3A Kota Bogor, Wiwin Sukarsih mengatakan, sekolah menjadi salah satu lingkungan penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Karena itu, pihaknya terus mendorong sekolah agar mampu memastikan anak mendapatkan perlindungan dari kekerasan.

“Harapannya sekolah yang menjadi satu dimensi dari anak itu juga bisa menjadi tempat yang aman, nyaman untuk anak, tidak cuma sekolah tetapi juga bisa berkembang dengan baik, mendapatkan perlindungan,” kata Wiwin.

Menurutnya, lingkungan pendidikan menjadi salah satu tempat yang rentan terjadi kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Bocoran Formasi CPNS 2027 dan Tips Memilih yang Tepat

Karena itu, sosialisasi SRA perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pihak sekolah dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi SRA yang digelar DP3A Kota Bogor pada 9 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di kantor DP3A itu diikuti sekitar 135 peserta dari satuan pendidikan jenjang SD hingga SMA di Kota Bogor.

Wiwin menjelaskan, program SRA menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak.

Dalam pelaksanaannya, DP3A tidak bekerja sendiri karena kebijakan Kota Layak Anak melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

“Kalau terkait tugas dan fungsi perlindungan anak memang ada di tugas dan fungsi kami. Namun, kebijakan Kota Layak Anak tidak hanya bisa ditentukan dari satu OPD. Ada keterlibatan dari semua OPD,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, DP3A melibatkan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan KCD untuk menjangkau satuan pendidikan dengan kewenangan yang berbeda.

Langkah ini dilakukan karena cakupan pendidikan di Kota Bogor tidak hanya berada di bawah Dinas Pendidikan.

Wiwin menyebut, SMA dan SLB berada di bawah kewenangan KCD. Sementara itu, terdapat pula satuan pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama.

Karena itu, DP3A mengirimkan surat kepada instansi terkait untuk menghadirkan kepala sekolah dan pimpinan satuan pendidikan dalam sosialisasi.

Baca Juga: Motor Sering Berdebu Saat Kemarau? Warga Bogor Wajib Tahu 7 Bagian yang Perlu Dirawat

Dalam sosialisasi tersebut, DP3A menghadirkan dua narasumber. Yakni Perencana Ahli Madya pada Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I Kementerian PPPA, Wiyarso Suwarsono, serta Pengawas Sekolah Ahli Madya Dinas Pendidikan Kota Bogor, Dr. Gunarti Sukriyatun, M.Pd.

Wiyarso memberikan materi mengenai kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak dan kaitannya dengan perwujudan Kota Layak Anak.

Sementara Gunarti memberikan penguatan mengenai implementasi Satuan Pendidikan Ramah Anak di Kota Bogor.

Wiwin menambahkan, sosialisasi SRA dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pemenuhan indikator Kota Layak Anak, khususnya pada klaster pendidikan.

Selain sosialisasi, DP3A juga tengah memperbarui data sekolah yang telah menjadi Satuan Pendidikan Ramah Anak.

Sebelumnya, Kota Bogor telah memiliki keputusan wali kota terkait SRA yang ditetapkan sejak 2022.

“Di Kota Bogor sebenarnya sudah ada keputusan wali kota terkait Sekolah Ramah Anak. Itu sudah sejak 2022. Di dalamnya terdapat nama-nama sekolah yang sudah menjadi Sekolah Ramah Anak,” jelasnya.

Baca Juga: Aturan 30 Hari Tarik Bansos PKH BPNT Tahap 4 dan Kategori KPM Coret

Saat ini, DP3A Kota Bogor telah menerima rekomendasi terbaru dari Dinas Pendidikan terkait sekolah yang dinilai telah menjadi SRA. Data tersebut akan diperbarui dengan melibatkan Kementerian Agama dan KCD.

“Kami masih memprosesnya. Kami juga akan meminta update data dari Kementerian Agama dan KCD untuk perubahan lampiran keputusan wali kota,” pungkas Wiwin. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
sekolah DP3A Kota Bogor perlindungan anak