Penyaluran TPG Juli-September 2026 Terlambat, Kemendikdasmen Meminta Maaf

Asep Suhendar • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 22:29 WIB
Ilustrasi guru menunggu pencairan TPG Juli-September 2026 (Gemini AI)
Ilustrasi guru menunggu pencairan TPG Juli-September 2026 (Gemini AI)

RADAR BOGOR - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta maaf dengan adanya keterlambatan pada penyaluran TPG.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mengalami keterlambatan pencairan tersebut yaitu untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas keterlambaan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juli-September 2026," tulis akun Instagram resmi Ditjen GTK Kemendikdasmen.

Baca Juga: TPG Sertifikasi September 2026, Cek Status SKTP hingga SP2D

Dalam keterangan unggah tersebut juga dijelaskan, bahwa saat ini Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelesaikan proses persetujuan hingga penyaluran tunjangan sertifikasi.

Kemendikdasmen meminta kepada guru yang sudah tersertifikasi untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir, karena hak tunjanga akan tetap disalurkan dan tidak akan hilang. 

Di samping itu, Kemendikdasmen meminta agar para pendidik tetap memantau pemutakhiran data di Dapodik sekolahnya masing-masing supaya proses pencairan TPG bisa segera terealisasikan.

Baca Juga: SKTP TPG September Mulai Terbit, Cek Lewat Info GTK Terbaru

"Mohon terus memantau serta memutakhirkan data pada Dapodik agar proses pencairan dapat berjalan lancar," tulisnya. 

Adapun bagi guru yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait penyyaluran TPG tahun ini, silahkan menghubungi pusat panggilan Kemendikdasmen, yaitu 177 atau akses ult.kemendikdasmen.go.id.

Proses pencairan TPG ini tentu banyak dinantikan oleh guru di berbagai wilayah Indonesia, mengingat tunjangan tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan yang mereka miliki.

Baca Juga: Update TPG Setember 2026: Arti Kode 07, 08, 13, dan 29 di Tampilan Baru Info GTK

Dengan adanya TPG ini guru bisa memiliki kehidupan yang lebih sejahtera karena mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah sendiri memberikan TPG sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan profesionalitas yang ditunjukan oleh para pendidik di tanah air.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud
tpg tunjangan guru kemendikdasmen sertifikasi