RADAR BOGOR - Pencairan (Tunjangan Profesi Guru) TPG September 2026 masih melalui sejumlah tahapan setelah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan. Guru yang sudah menerima SKTP belum otomatis mendapatkan dana karena masih ada proses pembayaran hingga transfer melalui bank penyalur.
Melansir dari kanal Youtube The Teacher pada Rabu, 30 September 2026, penerbitan SKTP untuk periode tersebut mulai dilakukan secara bertahap sejak 20 September 2026. Sebagian guru sudah menerima SKTP pada 20 September, sementara penerbitan berikutnya berlangsung hingga sekitar 27 September.
Alur Pencairan TPG
Proses pencairan TPG berlangsung secara bertahap, mulai dari pemutakhiran data hingga dana diterima guru.
Baca Juga: Kabar Baik! Lebih dari 4 Juta Penerima Bansos Baru Bakal Dipercepat Pembukaan Rekeningnya
1. Pemutakhiran data Dapodik
Guru perlu memastikan data pada Dapodik sudah diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses validasi tunjangan.
2. Data masuk ke Info GTK
Data dari Dapodik kemudian ditarik ke Info GTK untuk dilakukan pengecekan dan validasi sesuai jadwal yang berlaku.
3. Validasi dan penerbitan SKTP
Apabila data memenuhi ketentuan, proses dilanjutkan dengan penerbitan SKTP. Namun, SKTP bukan berarti dana langsung masuk rekening karena masih ada tahapan pembayaran berikutnya.
Baca Juga: Honda Revo Muncul Suara Krek Saat Masuk Gigi? Warga Bogor Wajib Cek Bagian Kopling Ini
4. Proses SPP dan SP2D
Setelah SKTP terbit, proses dilanjutkan dengan penerbitan rekomendasi pembayaran dan SPP. Berikutnya, SP2D diterbitkan sebagai bagian dari proses pencairan dana sebelum diteruskan kepada bank penyalur.
5. Transfer ke rekening guru
Setelah tahapan administrasi selesai, bank penyalur memproses pemindahbukuan dana TPG ke rekening masing-masing guru.
Detail SPP dan SP2D di Info GTK Berubah
Guru juga perlu mengetahui adanya perubahan pada tampilan Info GTK. Pada versi sebelumnya, informasi penyaluran setelah SKTP terbit dapat menampilkan rincian seperti nomor SPP dan SP2D.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH BPNT Menjelang Akhir 2026, Cek 6 Aturan Penting KKS
“Fitur detail penyaluran tersebut mendadak tidak tersedia atau dihilangkan sementara seiring adanya kendala teknis dan koordinasi ini,” jelas narator melalui kanal Youtube The Teacher.
Namun, pada tampilan terbaru, informasi tersebut tidak selalu tersedia. Kondisi ini disebut berkaitan dengan kendala teknis serta proses koordinasi dalam penyaluran TPG.
Karena itu, guru yang sudah memperoleh SKTP tetapi belum melihat informasi SPP atau SP2D di Info GTK tidak serta-merta berarti proses tunjangannya bermasalah.
Baca Juga: Selamat, 5 Ciri KPM Ini Masih Bisa Cairkan Bansos Tahap 4 Tahun 2026
Proses Setelah SKTP Masih Berjalan
Untuk periode Juli-September 2026, proses setelah penerbitan SKTP masih berkaitan dengan penyelesaian koordinasi antara Kemdikdasmen dan Kementerian Keuangan, termasuk persetujuan dan penganggaran penyaluran.
Dengan demikian, guru perlu membedakan antara SKTP terbit dan TPG sudah cair. SKTP menunjukkan bahwa tahapan penerbitan tunjangan telah dilalui, sedangkan pencairan masih membutuhkan proses SPP, SP2D, hingga transfer bank.
Guru Diminta Memantau Data Dapodik
Guru yang sudah mendapatkan SKTP tetap perlu memeriksa dan memperbarui data Dapodik apabila terdapat perubahan. Pemutakhiran data diperlukan agar proses administrasi tunjangan pada periode berikutnya tidak terkendala.
Baca Juga: Bukan Sekadar Healing, Desa Wisata Cimande Bogor Ajak Wisatawan Trekking Sawah hingga Kebun Salak
Selain itu, guru perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa mempercepat pencairan TPG melalui WhatsApp atau nomor yang tidak dikenal. Data pribadi maupun dokumen penting sebaiknya tidak diberikan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Untuk pertanyaan atau kendala terkait TPG, guru dapat menggunakan saluran layanan resmi Kemdikdasmen melalui nomor 177.
Jadi, SKTP TPG September 2026 yang sudah terbit belum berarti dana langsung masuk rekening. Guru masih perlu menunggu penyelesaian SPP, SP2D, dan proses transfer melalui bank penyalur.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube The Teacher