Berdasarkan jadwal pelaksanaan dari panitia seleksi, pengumuman hasil ujian akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 1 Oktober hingga 13 Oktober 2026.
Perlu diketahui bahwa pengumuman ini tidak dirilis secara serentak.
Baca Juga: Kombes Pol Adhitya Panji Anom Resmi Jadi Kapolresta Bogor Kota, Lanjutkan Fondasi Kepemimpinan Rio
Masing-masing instansi atau Sekolah Kedinasan memiliki jadwal rilis yang berbeda-beda dalam rentang waktu tersebut.
Oleh karena itu, peserta diimbau untuk memantau pembaruan informasi secara berkala.
Cara Cek Hasil Kelulusan SKD Sekolah Kedinasan 2026
Pengumuman hasil akhir SKD umumnya disampaikan dalam bentuk dokumen PDF resmi yang memuat daftar nama peserta beserta kodenya.
Baca Juga: Cara Cek Saldo Bansos Tahap 4 Sudah Bisa Dicairkan atau Belum
Anda dapat mengecek hasil kelulusan dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi website atau portal resmi dari Sekolah Kedinasan yang Anda lamar.
- Cari dan unduh pengumuman atau daftar nama peserta Lulus SKD 2026 dalam format PDF.
- Buka dokumen tersebut, lalu gunakan fitur pencarian (Ctrl + F di komputer atau fitur cari di HP) untuk menemukan nama atau nomor peserta Anda.
- Perhatikan kolom keterangan di pojok paling kanan pada tabel hasil untuk melihat kode status kelulusan Anda.
Arti Kode Kelulusan SKD Kedinasan 2026
Baca Juga: Hunian Mewah Lapas Cibinong Bogor Dibongkar Saat Investigasi Berjalan, Praktisi Hukum Ingatkan Ini
Pada lembar pengumuman PDF, Anda akan menemukan beberapa kode berupa kombinasi huruf di kolom keterangan.
Hanya peserta dengan kode berakhiran "/L" (P/L, PA/L, dan RP/L) yang dinyatakan berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Berikut adalah rincian dan arti dari setiap kode kelulusan:
- P/L: Peserta memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD dan dinyatakan lulus untuk mengikuti tahap seleksi lanjutan.
- PA/L: Peserta jalur afirmasi Pola Pembibitan (Polbit) Pemda yang memenuhi passing grade dan lulus ke tahap berikutnya.
- RP/L: Peserta jalur afirmasi Orang Asli Papua (OAP) yang memenuhi passing grade dan lulus ke tahap seleksi lanjutan.
- P: Peserta memenuhi nilai ambang batas (passing grade), namun tidak lulus ke tahap selanjutnya karena kalah bersaing dalam perangkingan nilai.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Rp48 Miliar di APBD Perubahan 2026 untuk Lunasi Utang Proyek 2025
- PA: Peserta jalur afirmasi Polbit Pemda yang memenuhi passing grade, tetapi tidak lulus ke tahap berikutnya akibat kuota ranking yang terbatas.
- TL: Peserta tidak lulus karena skor yang diperoleh tidak mencapai nilai ambang batas (passing grade) SKD.
- TH: Peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir pada saat pelaksanaan ujian SKD.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos dengan kode /L, segera persiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi tes lanjutan sesuai ketentuan instansi masing-masing.
Sementara bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati karena pengalaman ini menjadi pijakan berharga untuk meraih peluang di kesempatan berikutnya.
Baca Juga: 27 Perusahaan Diajak Pulihkan Sungai Cileungsi, Pemkab Bogor Dorong Bangun Hutan Kota
Tetap pantau kanal informasi resmi agar tidak ketinggalan pengumuman penting lainnya!***
Editor : Robecca Sesaria