DPRD Kabupaten Bogor Dukung Siswa Tinggal Kelas, Bikin Lebih Serius Belajar

Muhammad Ali • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 23:07 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto saat melakukan Podcast di Graha Pena. Foto: Sofiansyah/Radar Bogor
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto saat melakukan Podcast di Graha Pena. Foto: Sofiansyah/Radar Bogor

RADAR BOGOR – Wacana penerapan kembali sistem tinggal kelas bagi siswa mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto, menilai kebijakan tinggal kelas tersebut tentu telah melalui proses kajian dan berbagai pertimbangan sebelum diberlakukan secara nasional.

Menurutnya, pemerintah daerah termasuk Bogor pada dasarnya tinggal menyesuaikan pelaksanaan kebijakan tinggal kelas yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Pelatih Kota Bogor Dapat Mandat Khusus Kejar Target 100 Emas di Porprov Jabar

Meski demikian, penerapannya tetap perlu dievaluasi agar dapat diketahui dampaknya terhadap siswa dan proses pembelajaran.

“Saya kira apa yang menjadi kebijakan pusat tentu sudah ada kajian akademisnya. Ketika lahir sebuah kebijakan maka tentu ada proses,” ujar Wasto kepada Radar Bogor, Kamis, 8 Oktober 2026.

Wasto Ceritakan Pengalaman Saat Sekolah

Dukungan Wasto terhadap sistem tinggal kelas juga tidak lepas dari pengalamannya ketika masih bersekolah.

Ia mengingat masa ketika sistem tinggal kelas masih umum diterapkan. Siswa yang belum memenuhi nilai atau belum menguasai kemampuan tertentu diberi kesempatan mengulang kelas.

Baca Juga: Pasar Gembrong Sukasari Kantongi SNI, Jadi Pasar Rakyat Ketiga di Kota Bogor

Wasto mencontohkan siswa yang ketika itu belum mampu membaca dengan baik. Setelah mengulang dan belajar lebih tekun, siswa tersebut akhirnya mampu menguasai kemampuan membaca dan bisa naik kelas.

“Misalnya contoh yang paling nyata, misalnya belum bisa baca dulu di zaman saya. Setelah mengulang dengan tekun akhirnya bisa baca, akhirnya naik kelas,” jelasnya.

Menurut Wasto, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa sistem tinggal kelas juga memiliki sisi positif. Siswa yang belum memenuhi kemampuan akademik memiliki kesempatan untuk memperbaiki kekurangannya sebelum melanjutkan ke tingkat berikutnya.

Bisa Jadi Pemicu Siswa Lebih Serius

Baca Juga: 10 Oktober Jadi Awal Proses PKH BPNT Tahap 4, Cek Data KPM yang Jadi Prioritas

Wasto menilai keputusan untuk mengulang kelas juga dapat menjadi dorongan bagi siswa agar lebih sungguh-sungguh mengikuti proses pembelajaran.

Di sisi lain, siswa yang naik kelas juga bisa mengambil pelajaran agar tidak menganggap proses belajar sebagai sesuatu yang bisa dijalani tanpa keseriusan.

“Ya pasti perasaan malu ada, tapi karena itu kita jadi sungguh-sungguh dulu. Contohnya itu, antara yang belum bisa baca ketika mengulang kemudian bisa baca dan naik kelas,” paparnya.

Meski mendukung, Wasto mengaku belum dapat membandingkan secara langsung kelebihan dan kekurangan sistem tinggal kelas dengan kebijakan sebelumnya yang mendorong siswa tetap naik kelas.

Baca Juga: Bankeu Rp1,5 Miliar Belum Cair ke Semua Desa di Megamendung Bogor, Ini Kendalanya

Ia menilai penerapan kebijakan tersebut tetap harus memperhatikan kemampuan dan pencapaian masing-masing siswa.

Bagi siswa yang belum memenuhi ketentuan tertentu, kesempatan mengulang dapat diberikan sebagai bagian dari proses memperbaiki kemampuan akademiknya.

DPRD Minta Kebijakan Tetap Dievaluasi

Wasto menegaskan, kebijakan pendidikan yang ditetapkan pemerintah pusat harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Namun, evaluasi di lapangan tetap penting untuk melihat apakah penerapannya memberikan dampak yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Baca Juga: Mariano Peralta 'Menggila', Persib Bandung Taklukkan Port FC

“Iya tentu sudah pastilah (mendukung), karena ini kebijakan secara nasional, strategis, penting bagi pendidikan. Maka apa yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan pasti itu sudah melalui kajian, sudah melalui banyak pertimbangan, sudah melalui banyak penilaian,” tuturnya.

Menurut Wasto, pemerintah daerah selanjutnya perlu memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memantau dampaknya terhadap siswa, guru dan proses pembelajaran.

Dengan demikian, sistem tinggal kelas tidak sekadar menjadi aturan administratif, tetapi benar-benar menjadi bagian dari upaya memastikan siswa memiliki kemampuan yang cukup sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
tinggal kelas bogor dprd