RADAR BOGOR - Ada kabar gembira terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang banyak dinantikan oleh pendidik di berbagai wilayah Indonesia.
Dilansir dari kanal Youtube Guru Abad 21, Tunjangan sertifikasi guru non ASN dikabarkan cair pada hari ini, Jumat, 9 Oktober 2026.
Nominal TPG yang dicairkan yaitu sebesar Rp1,9 juta, dan tentunya nominal tersebut sudah dapat dipastikan untuk guru Non ASN.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Cek Selengkapnya
Yang mana awalnya, Kemendikdasmen menkonfirmasi bahwa penyaluran TPG untuk Juli-September 2026 sedikit mengalami keterlambatan pencairan.
Oleh karena itu, adanya kabar pencairan ini menadakan bahwa guru sudah bisa mengecek saldo TPG di rekening mereka masing-masing.
Selain itu, pastikan juga Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang mereka miliki sudah terbit, karena itu menjadi salah satu syarat dicairkannya tunjangan sertifikasi tersebut.
Baca Juga: Cut Off Data Validasi TPG 9 Oktober 2026, Guru Segera Pastikan 5 Hal Ini
Lantas, bagaimana cara mengecek penerbitan SKTP? Berikut penjelasannya.
Bagi yang ingin mengecek surat keputusan tersebut, pada pendidik bisa membuka Info GTK mereka masing-masing.
Adapun langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: 45 Guru An Najwa Sukabumi Studi Banding ke Birrul Waalidain Bogor, Ini yang Dipelajari
- Buka browser, lalu masuk ke laman resmi Info GTK Kemendikdasmen
- Masuk ke akun PTK atau login menggunakan SSO Dapodik.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar dengan benar.
- Klik tombol masuk dan tunggu hingga halaman doshboard terbuka.
- Priksa status validasi beban mengajar dan informasi penyaluran tunjangan profesi guru.***
Sumber : youtube Guru Abad 21