PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Ada 331 Formasi, Berikut Rinciannya

Rani Puspitasari Sinaga • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:39 WIB
Siswa-siswi Sekolah Rakyat bergantian memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Cimandala, Sukaraja, sebagai bagian program CKG dari pemerintah. (Dok. Sekolah Rakyat)
Siswa-siswi Sekolah Rakyat bergantian memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Cimandala, Sukaraja, sebagai bagian program CKG dari pemerintah. Foto: Dok. Sekolah Rakyat

RADAR BOGOR – Kabar baik bagi tenaga pendidik. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka.

Dalam rekrutmen PPPK kali ini, tersedia 331 formasi yang diperuntukkan bagi guru agama dan budi pekerti Sekolah Rakyat sesuai ketentuan seleksi.

Informasi pembukaan seleksi PPPK guru tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Sekolah Rakyat, pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Baca Juga: Trailer Film Horor Rambut Sewu: Satu Langkah Getih Dirilis, Teror Rumah Tua

“Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 resmi dibuka,” demikian pengumuman yang dikutip dari akun tersebut.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, ketentuan seleksi, dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui pengumuman resmi yang dibagikan pada akun Instagram Sekolah Rakyat.

Ketentuan rekrutmen ini tercantum dalam Pengumuman Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.

Siapa yang Bisa Mendaftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026?

Baca Juga: Dukung XON Chapter Bogor Raya, Polisi Ajak Jadi Mitra Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas

Berdasarkan informasi dalam pengumuman tersebut, terdapat kriteria calon pelamar yang dapat mengikuti seleksi.

Pertama, guru agama dan budi pekerti yang masih aktif mengajar di Sekolah Rakyat. Status tersebut harus dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala Sekolah Rakyat serta surat penugasan dari Kementerian Agama.

Kedua, guru agama dan budi pekerti yang memiliki Sertifikat Pendidik Guru Agama dan telah terdata dalam pangkalan data Kementerian Agama.

Calon pelamar perlu memastikan bahwa status dan dokumen yang dimiliki sesuai dengan ketentuan sebelum mengikuti proses pendaftaran.

Baca Juga: Catat Waktu 19,50 Detik, Atlet Kursi Roda Kabupaten Bogor Sabet Emas Nasional

Cek Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran

Selain memenuhi kriteria tersebut, pelamar juga diwajibkan memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan dalam pengumuman seleksi PPPK 2026.

Rincian persyaratan administrasi, tahapan seleksi, jadwal pendaftaran, serta dokumen yang harus disiapkan perlu merujuk pada pengumuman resmi agar tidak terjadi kesalahan saat mendaftar.

Calon pelamar dapat memantau akun Instagram @sekolahrakyatid untuk mengakses informasi dan tautan pengumuman seleksi.

Dengan tersedianya 331 formasi, tenaga pendidik yang memenuhi kriteria dapat memeriksa ketentuan sejak awal dan menyiapkan dokumen sesuai persyaratan yang berlaku.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
guru pppk formasi Sekolah Rakyat