RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti untuk Sekokah Rakyat tahun anggaran 2026.
Pengadaan seleksi PPPK untuk guru Agama dan Buti Pekerti ini merupakan tindak lanjut dari Proyek Strategis Nasional (PSN) guna pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrim khusunya melaui sekolah rakyat.
Mengutip pengumuman resmi Kemensos, formasi yang dibutuhkan berjumlah 331 Guru Agama dan Budi Pekerti yang akan ditempatkan di sekolah rakyat yang telah ditentukan pemerintah.
Baca Juga: Sekolah Swasta Berpotensi Dapat Perhatian Pemerintah dari Guru hingga Pendidikan Gratis
Kriteria Pelamar
Adapun kriteria pelamar adalah guru yang aktif mengajar di sekolah rakyat, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah dan penugasan dari Kemenag.
Kriteria berikutnya adalah guru Agama dan Budi Pekerti yang memiliki sertifikat pendidik dan ditandatangani pada pangkalan data Kemenag.
Jadwal Seleksi
Bagi yang ingin melamar, silahkan untuk memahami jadwal seleksi agar tidak terlambat dalam proses pelamaran.
Baca Juga: Curhat Pilu Guru Swasta di DPR RI Terkait Alih Status PPPK Jadi PNS 2027
Adapun jadwal seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti untuk sekolah rakyat yaitu sebagai berikut:
- Pengumuman Penerimaan: 08 s.d 15 Oktober 2026
- Pendaftaran: 09 s.d 15 Oktober 2026
- Seleksi Administrasi: 09 s.d 18 Oktober 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Adaministrasi: 19 s.d 20 Oktober 2026
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 21 Oktober 2026
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 21 s.d 23 Oktober 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 24 s.d 25 Oktober 2026
Baca Juga: PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026: Ini 12 Syarat Umum dan Ketentuan Khusus
Adapun tahapan selanjutnya akan diumumkan di kemudian hari, maka dari itu para guru yang ingin pelamar untuk terus memantau apakah mereka lolos tahap seleksi administrasi atau tidak.***
Editor : Asep SuhendarSumber : Kemensos