Ini Rincian dan Unit Penempatan PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Robecca Sesaria • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 21:47 WIB
Ilustrasi peserta didik Sekolah Rakyat 2026 (kemensos.go.id)
Ilustrasi peserta didik Sekolah Rakyat 2026 (kemensos.go.id)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) sedang membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026.

Pendaftaran ini diselenggarakan untuk mengisi 331 alokasi formasi yang akan ditempatkan di berbagai Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.

Peluang ini terbuka luas bagi tenaga pengajar dari enam agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Baca Juga: Viral, Matel Tarik Kendaraan hingga Berakhir Bentrok di Jalan Bangbarung Bogor

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi ini akan segera ditutup pada 15 Oktober 2026.

Berikut adalah rincian formasi PPPK Guru Ahli Pertama untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026:

Baca Juga: Dedi Munasih dan H Badri Resmi Pimpin MWCNU Tanah Sareal Bogor hingga 2031

Seluruh kelulusan formasi di atas nantinya akan ditempatkan di Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial Kemensos.

Bagi Bapak dan Ibu guru yang memenuhi kualifikasi, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin sebelum pendaftaran resmi ditutup.

Pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah terlengkapi dengan benar dan segera daftarkan diri Anda melalui portal resmi sebelum batas waktu berakhir.***

Editor : Robecca Sesaria
sekolah rakyat 2026 pppk kemensos guru agama