TPG Non-ASN Belum Cair? Ini Penjelasan Terbaru soal SP2D

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 13:04 WIB
Ilustrasi guru mengajar (Youtube Kemensos RI)
Ilustrasi guru mengajar (Youtube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN periode Juli-September 2026 dilaporkan mulai masuk ke rekening penerima di sejumlah daerah. Pencairan dilakukan bertahap bagi guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) telah terbit dan memenuhi persyaratan administrasi.

Sebelumnya, sejumlah guru mengeluhkan tunjangan yang belum cair meskipun SKTPG sudah diterbitkan. Perkembangan terbaru menunjukkan pembayaran mulai berjalan, tetapi belum diterima secara bersamaan oleh seluruh penerima.

Baca Juga: Kualitas Udara Bogor Terdampak Asap Karhutla, Ini Imbauan DLH kepada Warga

Dokumen SPM dan SPP Telah Selesai Diproses

Melansir dari kanal Youtube The Teacher pada Senin, 19 Oktober 2026, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) telah selesai diproses.

Saat ini, proses pembayaran berada pada tahap menunggu antrean penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kementerian Koordinasi dengan KPPN untuk Mempercepat Pencairan

Pihak kementerian telah berkoordinasi dengan KPPN untuk mempercepat penerbitan SP2D. Tahapan ini diperlukan sebelum pembayaran TPG dapat direalisasikan kepada guru penerima.

Baca Juga: Beri Dukungan Moril, TP PKK Kota Bogor Kunjungi Penyintas Kanker

Pencairan ditargetkan berlangsung paling lambat pekan berikutnya bagi guru non-ASN yang data dan persyaratannya telah dinyatakan memenuhi ketentuan. Namun, target tersebut bukan jaminan bahwa seluruh penerima akan memperoleh dana pada waktu yang sama.

Guru yang Belum Menerima TPG Diminta Menunggu

Guru non-ASN yang belum menerima dana di rekening diimbau menunggu proses penyaluran. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Resep Mango Sago Creamy Tanpa Oven, Mudah dan Segar Banget

Guru juga dapat memeriksa status administrasi dan kelengkapan data melalui saluran resmi terkait tunjangan profesi. Perlu diketahui, SKTPG yang telah terbit maupun selesainya dokumen SPM dan SPP tidak otomatis berarti dana sudah masuk ke rekening.

Perkembangan penerbitan SP2D dan realisasi pembayaran menjadi tahapan penting yang perlu dipantau oleh guru non-ASN penerima TPG periode Juli-September 2026.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube The Teacher
tpg guru non-asn tunjangan profesi guru sp2d