RADAR BOGOR - Kabar penting bagi para guru di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana membuka seleksi CPNS terbuka untuk formasi guru secara bertahap mulai tahun 2027 hingga 2029.
Rencana tersebut terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) antara Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI pada 29 September lalu.
Baca Juga: 28 Tahun Menjaga Api Jurnalisme, Menyongsong Masa Depan
Berdasarkan pembahasan tersebut, total kebutuhan guru yang diproyeksikan mencapai sekitar 464 ribu orang.
Seleksi ini diharapkan menjadi peluang besar bagi para tenaga pendidik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengingat waktu menuju tahun 2027 tersisa sekitar dua bulan lagi, para calon pelamar diimbau untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang.
Baca Juga: Dedi Mulyadi bakal Terapkan Pilkades Digital di Seluruh Wilayah Jawa Barat
Salah satu langkah awal yang sangat krusial adalah mencermati dan menyiapkan dokumen persyaratan agar tidak kerepotan saat pendaftaran resmi dibuka.
Mengacu pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2024, berikut adalah 7 dokumen penting yang wajib Anda persiapkan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Budayawan Soroti Pendopo Kewedanaan Jasinga Bogor Usai Rekonstruksi
Pastikan data pada KTP fisik maupun KTP elektronik sudah sesuai dan aktif di sistem Dukcapil.
2. Kartu Keluarga (KK)
Dokumen ini digunakan untuk verifikasi data kependudukan dan kesesuaian NIK pelamar.
3. Ijazah Asli
Gunakan ijazah asli sesuai tingkat pendidikan dan kualifikasi jurusan yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Pemegang KKS Baru Bank Ini Terima Bansos BPNT Rp600.000, Pencairan Meluas ke Daerah
4. Transkrip Nilai Asli
Dokumen yang memuat rincian nilai akademis selama masa studi.
5. Pasfoto Terbaru
Siapkan foto formal dengan latar belakang merah sesuai ketentuan standar pendaftaran CPNS.
6. Surat Lamaran
Baca Juga: Tak Lagi Menunggu, KKS Baru Bank Ini Mulai Terima Rapelan Bansos BPNT Rp1,2 Juta
Surat permohonan yang ditujukan kepada instansi yang dilamar, biasanya ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai sesuai aturan.
7. Surat Pernyataan
Surat resmi berisi poin-poin kesanggupan dan keabsahan dokumen sesuai format yang disediakan oleh instansi.
Dengan mempersiapkan seluruh berkas di atas lebih awal, Anda dapat memastikan proses pendaftaran berjalan lancar tanpa terburu-buru.***
Editor : Robecca Sesaria