Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

3 Calon Bupati Bogor Jalur Independen Resmi Mendaftar, KPU Bakal Lakukan Verifikasi Berkas

Fikri Rahmat Utama • Senin, 13 Mei 2024 | 08:19 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia menjelaskan soal pendaftaran calon dari jalur independen.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia menjelaskan soal pendaftaran calon dari jalur independen.

RADAR BOGOR - KPU Kabupaten Bogor resmi menutup pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (bacabup-bacawabup) jalur independen, Minggu (12/5/2024).

Tercatat ada 3 bacabup-bacawabup jalur independen yang mendaftarkan diri. Ketiganya yaitu T.B Lutfhi-Cecep, Santoso-Kusnawan, dan Gunawan Hasan-Rudi Harianto.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas bacabup-bacawabup jalur independen.

Namun, verifikasi berkas itu akan mulai dilakukan setelah dokumen persyaratan telah di upload seluruhnya di aplikasi KPU Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

"Saat ini sudah menerima tiga pasangan namun masih perlu di selesaikan upload dokumen ke Silon," katanya kepada wartawan.

Upload berkas di Silon ini direncanakan akan rampung dalam tiga hari setelah itu tahapan selanjutnya baru akan dimulai.

"Sudah ada instruksi dari KPU pusat kalau berkas harus selesai di upload dalam 3 hari. Jadi sekarang dihitung hard copy yang masuk kalau memenuhi syarat akan dilanjutkan untuk diproses," ungkapnya.

Sebelumnya, para calon jalur indpenden yang mendaftarkan diri sempat mengeluh terkait mepetnya waktu yang diberikan untuk upload dokumen ke Silon.

Menjawab hal tersebut, Adi menyebut itu merupakan kewenangan dari KPU pusat sebab aturan tersebut dibuat oleh KPU pusat.

"Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Apabila ada keluhan bisa mengajukan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (rp1)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #jalur independen #calon bupati