RADAR BOGOR - KPU Kota Bogor memastikan tidak ada calon perseorangan atau jalur independen yang akan maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024.
Pasalnya, hingga batas waktu pendaftaran Minggu (12/5/2024), tidak ada satupun bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kota Bogor.
Sekretaris KPU Kota Bogor Hangga Pramaditya mengatakan, hingga Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan.
“Nihil (calon perseorangan) di Kota Bogor. Ada satu datang, tapi tujuannya adalah konsultasi. Bukan penyerahan dukungan,” kata Hangga Pramaditya.
Hangga menjelaskan, bahwa pendaftaran bakal calon perseorang telah dibuka per tanggal 8 sampai 12 Mei 2024. Namun hingga batas hari terakhir tidak ada yang mendaftar.
“Betul, untuk Pilkada 2024 ini tidak ada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari independen atau perseorangan,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU Kota Bogor membuka pendaftaran bagi warga masyarakat yang akan mencalonkan Pilkada 2024 melalui jalur calon perseorangan atau independen.
Adapun, pembukaan pendaftaran melalui jalur perseorangan tersebut tertuang melalui pengumuman Nomor : 457/PL.02.2-Pu/3271/2024 tentang Pencalonan Perseorangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan ini akan dimulai sejak 8 Mei 2024, dan akan di tutup pada 12 Mei 2024.
Adapun syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan harus memiliki jumlah dukungan sebanyak 60.014 orang dengan minimal sebaran dukungan di empat kecamatan di Kota Bogor.
Hal itu, berdasarkan PKPU 2/2024 tentang syarat minimal dukungan calon perseorangan diangka 7,5 persen dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) terakhir Pemilu Kota Bogor, di mana berjumlah 800.181 orang. (ded)
Editor : Yosep Awaludin