Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPU Kabupaten Bogor Kembalikan Berkas Calon Independen Gunawan Hasan, Ini Alasannya

Jaenal Abidin • Sabtu, 15 Juni 2024 | 10:54 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bogor. Muhammad Adi Kurnia.
Ketua KPU Kabupaten Bogor. Muhammad Adi Kurnia.

RADAR BOGOR - KPU Kabupaten Bogor kembalikan berkas calon independen Gunawan Hasan (GH). Pengembalian ini imbas dari proses perbaikan dukukangannya yang masih kurang.

"Untuk calon independen kemarin tanggal 8 kita sudah kembalikan berkas dukungan syarat perseorangan," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhamad Adi Kurnia ketika dikonfirmasi usai menggelar pleno penetapan anggota DPRD terpilih, Jumat (14/6/2024).

Menurut Adi, pengembalian berkas oleh KPU Kabupaten Bogor tersebut karena ketika proses perbaikan dukungan masih kurang dari syarat minimal.

"Jadi kita kembalikan kepada yang bersangkutan. Hanya baru kali ini saya mendapat kabar dari calon perseorangan memberikan gugatan, besok kita akan dipanggil ke bawaslu untuk di mediasi bersama calon perseorangan," kata Adi.

Namun ketika ditanyai lolos atau tidaknya calon Independen tersebut sudah dipastikan tak lolos, tinggal menunggu Bawaslu.

"Kalau dari kami kemarin sudah dikembalikan, gak tahu nanti bawaslu akan memberikan rekomendasi atau tidak," ucap Adi.

Nantinya hasil semuanya menunggu dari rekomendasi Bawaslu sekaligus gugatan dari calon perseorangan. "Iya dari Bawaslu ada gugatan dari calon perseorangan ke kita (KPU)," tegasnya. (abi)

Editor : Yosep Awaludin
#kpu #calon independen #kabupaten bogor