Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tindaklanjuti Putusan PHPU MK, KPU Kota Bogor Bakal Lakukan Penyandingan Data

Reka Faturachman • Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:57 WIB
Ketua KPU Kota Bogor, Habibi Zaenal Arifin.
Ketua KPU Kota Bogor, Habibi Zaenal Arifin.

RADAR BOGOR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor bakal menyelenggarakan penyandingan data yang menjadi amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Daerah Pilihan (Dapil) 3, Bogor Barat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Kota Bogor, Habibi Zaenal Arifin usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pasca Hasil Putusan MK PHPU Pemilu 2024 di Makopolresta Bogor Kota, Sabtu (15/6/2024).

Habibi memastikan pihaknya akan melaksanakan hal yang menjadi amar putusan di MK yakni penyandingan data yang akan berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 6-20 Juni 2024.

Dirinya menerangkan, permohonan pengajuan itu disampaikan oleh salah satu Partai Politik terkait adanya dugaan pengurangan suara di beberapa TPS di Dapil 3, Bogor Barat.

"Namun kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan amar putusan tersebut. Nanti hasilnya ditetapkan dan dilaporkan ke KPU RI," terang Habibi.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyatakan pihaknya akan melakukan pengamanan bersama TNI di setiap momen Pemilu di Kota Bogor.

"Semoga kegiatan penyandingan berjalan aman dan para pihak dan seluruh Kota Bogor bisa menjaga konfusifitas wilayah," harapnya.(fat)

Editor : Alpin.