Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

DPP PPP Tolak Percepat Muktamar, Ternyata Ini Dia Alasannya

Lucky Lukman Nul Hakim • Rabu, 19 Juni 2024 | 05:57 WIB
Sekretaris Majelis Pakar DPP PPP, Fernita Jubahar Amirsyah
Sekretaris Majelis Pakar DPP PPP, Fernita Jubahar Amirsyah

RADAR BOGOR – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi konflik internal setelah tidak lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2024.

Walau demikian, partai berlambang Kakbah itu tidak mempercepat gelaran muktamar yang akan memilih ketua umum baru.

Hal tersebut diungkapkan Fernita Jubahar Amirsyah selaku Sekretaris Majelis Pakar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Fernita Jubahar Amirsyah meminta, seluruh pengurus dan kader tetap kompak menjelang Pilkada 2024 dan tidak terprovokasi isu yang berpotensi memicu perpecahan.

Menurut Fernita Jubahar Amirsyah, PPP pernah melalui konflik yang cukup panjang, perpecahan partai sangat menyita waktu, dan tidak ada hal positifnya.

Sekarang seluruh kader harus kompak menjadi satu sebagai keluarga besar, bergandengan tangan, dan berjuang bersama.

’’Karena itu, kesampingkan potensi perpecahan seperti isu muktamar, baik muktamar luar biasa maupun muktamar yang dipercepat,’’ tutur Fernita Jubahar Amirsyah.

Fernita Jubahar Amirsyah menjelaskan, di dalam organisasi berlaku aturan atau mekanisme. Sebuah keputusan tidak dapat diklaim satu pihak saja.

Lebih lanjut, kata dia, amanat Muktamar PPP 2025 merupakan amanat Rapimnas IX PPP yang diadakan pekan lalu.

Terpisah, mantan Wakil Ketua Umum PPP Zainut Tauhid Sa’adi merasa prihatin dengan gagalnya PPP ke Senayan.

Dia menilai perlu ada perbaikan internal partai demi bisa mengobarkan semangat kader.

Menurut dia, pimpinan PPP tidak perlu lagi saling menyalahkan dan mencari kambing hitam.

Bahkan sampai melakukan upaya destruktif yang bisa semakin merusak citra partai.

’’Segera melakukan konsolidasi organisasi, memperkuat tali silaturahmi,’’ tegas Zainut. (lum/wan/c14/bay)

Partai Kakbah di Pusaran Intrik dan Konflik

- Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) terseret kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji (2010–2013) saat menjabat menteri agama dan 22 Mei 2014 dijadikan tersangka oleh KPK.

- Suryadharma Ali mundur dari jabatan Ketua Umum PPP. Sehingga, terjadi dualisme kepengurusan. Yakni, PPP kubu M. Romahurmuziy hasil muktamar Surabaya pada Oktober 2014 dan PPP kubu Djan Faridz hasil muktamar Jakarta pada November 2014. Pemerintah mengakui kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.

- Pada 15 Maret 2019, Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Besoknya, posisi Plt Ketum PPP dijabat Suharso Monoarfa.

- Pada Mukernas PPP di Banten 5 September 2022, Suharso dipecat dari jabatan Ketum PPP, lalu digantikan M. Mardiono hingga sekarang. Alasan pemecatan saat itu terkait dengan isu amplop kiai dan persoalan pribadi yang mendera Suharso. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#ppp #muktamar #Fernita Jubahar Amirsyah