RADAR BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor membeberkan hasil verifikasi yang dilakukan terhadap bakal Calon Bupati Bogor (Bacabup) dari perorangan Gunawan.
Berdasarkan hasil Pleno verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan terhadap dukungan pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Adapun, Gunawan Hasan sempat diberikan kelonggaran waktu untuk upload dukungan calon yang kurang ke aplikasi Silon selama 2x24 jam hingga batas akhir Jumat 28 Juni 2024.
Editor : Dede Supriadi