RADAR BOGOR—Nama Denny Mulyadi, ASN Pemerintah Kota Bogor, muncul di kalangan masyarakat sebagai sosok yang akan maju menjadi calon Wakil Wali Kota Bogor dalam Pilkada 2024.
Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya papan iklan dan baliho Denny Mulyadi yang muncul di berbagai tempat di Kota Bogor.
Munculnya pasangan kandidat dari ASN sebagai calon wakil kepala daerah berdampak besar pada kriteria pemilihan, dan melengkapi atau menutupi kelemahan calon walikota.
Untuk menjadi wakil walikota, idealnya mereka harus memenuhi standar pemerintahan, yaitu pengetahuan, pemahaman, kemampuan, dan pengalaman dalam mengelola pemerintahan.
Dengan background birokrasi, Denny Mulyadi menjadi ASN atau PNS di Kota Bogor sejak tahun 1997 sebagai staf bagian ekonomi ekonomi di Sekretariat Daerah Kota Bogor.
Setelah itu, bertugas sebagai sekretaris pribadi Wali Kota Bogor Iswara Natagera
dari tahun 1998 hingga 2003.
Selanjutnya, menjabat sebagai Sekretaris Wali Kota Bogor Diani Budiarto dari tahun 2004 hingga 2009.
Track Record Ketua Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kota Bogor ini tidak hanya itu. Pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini, sebelumnya adalah Kasi Pengendalian di Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor.
Setelah itu, dia naik pangkat dan menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Program Asisten Pembangunan di Sekretariat Kota Bogor.
Di sana, Denny melakukan inovasi dengan mengubah aplikasi LPSE menjadi versi elektronik, yang membuat pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah di bagian pengendalian program sekretariat Daerah Kota Bogor.
Setelah berhasil melakukan perubahan pada tahun 2012, Denny Mulyadi kembali dipromosikan ke eselon 2 sebagai Kepala Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor).
Karena Denny Mulyadi bertanggung jawab untuk mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama sektor pajak, dia harus menyelesaikan sejumlah masalah.
Salah satunya adalah mencegah petugas pajak daerah dan wajib pajak daerah melakukan pembocoran setoran pajak daerah saat menyetorkan pajaknya, karena pelaporan pajak daerah masih dilakukan secara manual.
Denny lalu membuat Aplikasi Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPDEH) untuk mengatasi masalah ini dengan mengubah layanan dan pengelolaan pajak menjadi elektronik.
Dengan menerapkan SIPDEH, administrasi pengelolaan pajak menjadi lebih mudah dan banyak memotong birokrasi dalam pengelolaan pajak daerah.
Tidak perlu pergi ke Kantor Dispenda untuk wajib pajak untuk membuat laporan dan membayar pajak.
Dengan menggunakan aplikasi SIPDEH, Anda dapat melaporkan pajak di mana saja dan membayar pajak melalui bank yang bekerjasama dengan Dispenda Kota Bogor.
Terobosan ini tidak hanya membuat wajib pajak lebih mudah memenuhi kewajiban mereka yang berkaitan dengan pajak, tetapi juga mengurangi kontak antara mereka dan petugas pajak.
Selain membangun SIPDEH pada tahun 2014, terdapat kemajuan lain dalam hal pengawasan dengan memasang alat elektronik fiskal seperti taping box di restoran, hotel, dan tempat parkir.
Pendapatan pajak daerah Kota Bogor meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun sejak penerapan alat fiskal tersebut.
Denny Mulyadi juga merencanakan pembangunan gedung Dispenda yang menonjol, yang saat ini memiliki enam lantai, untuk melengkapi sarana prasara pelayanan pajak daerah.
Setelah itu, gedung Dispenda diubah menjadi gedung Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor. (***)
Editor : Yosep Awaludin