Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Poster Bacawalkot Bogor Kembali Mejeng di SSA, Kasatpol PP: Akan Kami Surati

Reka Faturachman • Senin, 8 Juli 2024 | 21:56 WIB
Salah satu spanduk Bacawalkot Bogor yang tampak di Bilangan Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Bogor Timur, Senin (8/7/2024) malam.
Salah satu spanduk Bacawalkot Bogor yang tampak di Bilangan Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Bogor Timur, Senin (8/7/2024) malam.

BOGOR-RADAR BOGOR, Meski telah berulang kali ditertibkan, poster Bakal Callon Wali Kota (Bacawalkot) Bogor kembali menghiasi jalan protokol di Kota Bogor.

Seperti yang tampak di Bilangan Otto Iskandardinata, Kecamatan Bogor Timur. Sejumlah poster Bacawalkot Bogor kembali bertengger di tiang-tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) hingga tiang rambu lalu lintas.

Menyikapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan tindakan tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan.

Sebab, hal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.

"Tidak boleh (memasang banner dan poster Bacawalkot di kawasan Sistem Satu Arah). Meskipun sudah masuk tahapan kampanye lokasi itu tidak boleh," ujarnya saat dikonfirmasi Radar Bogor, Senin (8/7/2024).

Ia menegaskan, pihaknya akan kembali menertibkan spandul tersebut. Tindakan itu akan diawali dengan pelayangan surat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor oleh pihak yang melanggar.

"Kami tertibkan lagi nanti. Kami minta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk menyurati dulu Bacawalkot yang ada di sana (memasang poster atau banner di sekitaran SSA)," tegas Agustian.

Satpol PP Kota Bogor sebelumnya sudah melakukan penertiban ratusan spanduk, baliho, banner, dan sticker yang terpasang di sepanjang jalan protokol pada Selasa (28/5/2024).

Agustian menjelaskan, tindakan itu mereka lakukan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat tentang menjamurnya spanduk dan baliho liar di jalan dan taman kota.

Selain mengganggu keindahan kota spanduk, baliho, dan poster liar ini juga dinilai membahayakan para pengendara karena dipasang secara ilegal dengan bahan yang rawan roboh.(fat)

Editor : Alpin.
#Bacawalkot Bogor #spanduk #satpol pp