Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pasca Pemecatan Hasyim Asy’ari, DPR Siap Proses PAW KPU di Masa Reses

Lucky Lukman Nul Hakim • Jumat, 19 Juli 2024 | 08:45 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

RADAR BOGOR – Pergantian antarwaktu (PAW) mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari tak kunjung diproses.

Komisi II DPR beralasan, proses PAW masih menunggu surat yang disampaikan pemerintah.

Terhitung, sudah dua pekan lamanya posisi satu komisioner KPU RI lowong pasca pemecatan Hasyim Asy’ari.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Presiden Joko Widodo memang telah menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkait Hasyim Asy’ari.

Namun, sesuai prosedur, pemerintah masih harus menyampaikan surat ke DPR untuk meminta nama penggantinya sebelum dilantik.

’’Nanti biasanya kalau surat masuk kan dibahas di pimpinan,’’ ujar Ahmad Doli Kurnia di DPP Golkar, Kamis (18/7).

Pimpinan dewan nantinya menugaskan komisi II untuk menindaklanjuti dan menyerahkan nama pengganti.

Karena itu, dia meminta pemerintah segera menyampaikan surat tersebut agar PAW bisa dibahas.

Meski saat ini DPR tengah reses, hal itu bukan masalah.

Sesuai aturan, dewan bisa menggelar rapat sepanjang ada izin pimpinan dengan mempertimbangkan urgensinya.

Dari kacamata Ahmad Doli Kurnia sendiri, PAW komisioner KPU termasuk urgen untuk segera dilakukan.

Sebab, agenda politik tengah padat.

’’Karena ini kan harus diisi. Pilkadanya kan terus berjalan,’’ imbuhnya.

Untuk diketahui, nama pengganti Hasyim sendiri akan diambil dari daftar tunggu saat fit and proper test.

Sesuai urutan, sosok yang akan menggantikan adalah Iffa Rosita yang saat ini menjabat komisioner KPU Kalimantan Timur. (far/c17/bay)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#kpu #dpr #ahmad doli kurnia