Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bawaslu Kota Bogor Gandeng OKP, Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Kota Bogor

Dede Supriadi • Jumat, 19 Juli 2024 | 20:55 WIB
Komisioner Bawaslu Kota Bogor Supriantona. foto Dede_Radar Bogor
Komisioner Bawaslu Kota Bogor Supriantona. foto Dede_Radar Bogor

RADAR BOGOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor menggandeng organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) untuk memperkuat pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Adapun, sosialisasi terkait penanganan pelanggaran Pilkada 2024 ini berlangsung di The Hotel Mirah, Kota Bogor, pada Jumat (19/7/2024).

Komisioner Bawaslu Kota Bogor Supriantona mengatakan bahwa pihaknya menyosialisasikan peran penting OKP untuk bersama-sama dengan Bawaslu meningkatkan pengawasan pelanggaran pada Pilkada 2024 Kota Bogor.

"Hari ini kita melaksanakan sosialisasi penanganan pelanggaran, di mana hal ini sangat penting diketahui oleh masyarakat terutama tentang Perbawaslu nomor 8 tahun 2020," kata Supriantona.

Menurut dia, Perbawaslu ini mengatur tentang penanganan pelanggaran pemilih gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Sehingga, peserta bisa mengetahui jenis pelanggaran baik administratif, tindak pidana, kode etik maupun pelanggaran lainnya.

Sejauh ini, Bawaslu tengah menyoroti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilih yang dilakukan oleh para petugas Pantarlih di Kota Bogor. Di mana, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran administratif.

"Kami sudah berikan rekomendasi yakni saran perbaikan yakni coklit ulang," ucap dia.

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Anto Siburian ini menemukan ada petugas Pantarlih yang melimpahkan tugasnya ke orang lain alias joki untuk melakukan Coklit.

Kedua, petugas Pantarlih dalam melakukan tugasnya tidak sesuai prosedur, di mana saat mereka melakukan Coklit, stiker yang seharusnya dipasang di kaca rumah dibagikan kepada warga yang masuk daftar pemilih.

"Mereka tidak langsung ditempel ke rumah tapi dibagi-bagi dan disuruh tempel sendiri. Sebagian besar seperti itu, saat uji petik ada yang belum ditempel tapi sudah di coklit," cetus Supriantona.

Dugaan pelanggaran administratif itu diketahui terjadi disetiap kecamatan di Kota Bogor.

 "Minggu depan selesai (tahapan coklit), Bawaslu baru bisa mendapatkan data berapa jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih," jelas dia.

Saat disinggung soal potensi kerawanan Pilkada 2024, Anto Siburian menyebut temuan paling banyak adalah masalah money politik dan netralitas ASN.

"Ini terjadi di Pilkada kemarin, money politik, dan netralitas ASN. Nanti ada negatif dan black campaign. Masyarakat bisa teradu domba, sesuai dengan Pilkada sebelumnya," jelas dia.

sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna menjelaskan kegiatan sosialisasi ini sesuai bagian dari representatif imbauan.

"Karena peserta disini ketua OKP, kita berharap dengan adanya sosialisasi penanganan pelanggaran dapat kembali menyampaikan, dan turut terlibat dalam pengawasan Pilkada 2024," kata Herdiyatna.

Menurut dia, bukan tidak mungkin jika Bawaslu ke depan akan langsung menyampaikan imbauan kepada kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terkait dengan pelanggaran pada saat Pilkada.

"Di atas kita ada Bawaslu Jawabarat, seperti apa dan teknisnya seperti apa kami menunggu arahan," tandas Herdiyatna.(ded)

Editor : Dede Supriadi
#kota bogor #Bawaslu Kota Bogor #Pilkada 2024 Kota Bogor #coklit