Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina Bukan Cuti Biasa, Kepala BKPSDM Beberkan Fakta Lain

Reka Faturachman • Kamis, 25 Juli 2024 | 16:44 WIB
Rena Da Frina
Rena Da Frina

RADAR BOGOR - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor,Hery Karnadi mengamini adanya pengajuan cuti, yang disampaikan Kepala Dinas atau Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina.

Ia membenarkan, Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina telah mengajukan cuti untuk ikut serta dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor.

Hery menyebut, pengajuan itu disampaikan Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina pada Rabu (25/7/2024) malam.

"Sebelumnya dia telah bertemu Pj Wali Kota untuk mengajukan cuti itu. Lalu Pj Wali Kota disposisi kepada kami," ujarnya.

Hery menjelaskan, cuti yang dilakukan Rena bukanlah cuti biasa, melainkan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) sehingga tidak akan mendapat gaji dari negara.

"Untuk durasi cutinya gambaran dia hanya butuh untuk kebutuhan Pilkada. Mungkin 1-2 bulan aja. Mulai Agustus sampai September. Saya belum lihat surat yang diajukan," terang dia.

Hery menerangkan, saat Rena mendaftarkan diri dalam Pilwalkot dirinya mesti mengundurkan diri sesuai dengan arahan yang telah disosialisasikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Memang saran dari BKN gitu. Beberapa kali sudah disosialisasikan kalau ASN ada yang ingin mendaftar jadi calon kepala daerah Gubernur, Bupati, atau Wali Kota, selama masa sekarang sebelum daftar harus CLTN supaya bisa bergerak ketemu partai politik dan calon lain," tuturnya.

Jika hal tersebut terjadi, Hery menyebut Pemerintah Kota Bogor akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memimpin Dinas PUPR. Sosok itu akan dipilih di antaranya dari Sekretaris Dinas, Assiten, atau Kepala Dinas lain.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #pilwalkot #pupr #rena da frina