RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral pada Pilkada 2024 mendatang.
Sebab, kenetralan ASN di Bogor pada Pilkada, menjadi salah satu faktor penentu kualitas demokrasi.
Aturan soal ASN di Pilkada itu dibeberkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem kesra) Kabupaten Bogor, Zainal Ashari ketika menghadiri rakor pengendalian netralitas ASN, di Darmawan Park Hotel, Selasa (30/7).
“Tidak profesionalnya ASN saat pesta demokrasi akan menyebabkan target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik,” ungkapnya.
Bahkan menurut Zainal, terkait netralitas ASN harus mendapatkan prioritas bersama, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Dia juga meminta ASN agar berhati-hari bermain media sosial.
Ia menjelaskan, untuk menjamin terjaganya netralitas ASN, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi moral, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, hingga diberhentikan secara tidak dengan hormat," katanya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga