Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Temukan Pemilih Ganda, KPU Kota Bogor Kurangi Jumlah Daftar Pemilih Sementara, Buruan Cek Jumlah Pastinya!

Fikri Rahmat Utama • Sabtu, 10 Agustus 2024 | 00:24 WIB
Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada 2024 tingkat Kota Bogor.
Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada 2024 tingkat Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.

Kegiatan ini digelar di Hotel Mirah Kota Bogor, pada Jumat (9/8/2024).

Komisioner KPU Kota Bogor, Ferry Bukhari Muslim mengatakan pleno ini merupakan tindaklanjut dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kota Bogor.

DPS yang ditetapkan ini akan dilanjutkan nanti ke tingkat provinsi.

"Penetapan data DPS mulai dari kelurahan sampai kota sangat dinamis sehingga ada perubahan data. Salah satunya perubahan data ganda," katanya kepada Radar Bogor.

Hasil perubahan data itu membuat DP4 yang awalnya sebanyak 818.302 harus dikurangi menjadi 815.944.

Hal ini karena terdapat warga yang telah pindah ke kota atau provinsi lain.

"Mekanismenya kalau pindah berarti data di kota Bogor dihapus. Ini membuat terjadi pengurangan sebanyak 2.358 orang," sebutnya.

Walau terjadi pengurangan data pemilih, namun TPS di Kota Bogor justru bertambah.

Ferry menjelaskan hal ini terjadi karena adanya masukan dari masyarakat dan pengurus wilayah yang merasa TPS-nya terlalu jauh.

Pemindahan ini sudah dipastikan lewat mekanisme dan alasan yang kuat.

Lokasi TPS tambahan ini yaitu di Kecamatan Bogor Barat, Bogor Tengah, dan Bogor Timur.

"TPS se-kota Bogor yang sebelumnya berjumlah 1.515 menjadi 1.530 atau bertambah 15 TPS. Itu terdiri dari 13 TPS reguler. Dan 2 TPS lokasi khusus atau di lapas Paledang," jelasnya.

Setelah rapat pleno ini, kata dia, hasil DPS akan dibawa untuk rapat pleno tingkat provinsi Jawa Barat pada 15 Agustus nanti.

Karena tidak ada penetapan tingkat nasional maka nanti setelah pleno provinsi DPS akan diumumkan ke masyarakat.

"Masyarakat bisa mengecek atau menanggapi, khawatir ada yang terlewat belum terdata. Itu prosesnya selama 10 hari pengumuman lalu diplenokan lagi tingkat kelurahan sampai kota kemudian di ketuk menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," ungkapnya

Lebih jauh, bila masyarakat ingin mengetahui informasi apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak, bisa mengunjungi website Cek DPT Online.

Website ini berisi informasi daftar pemilih dan lokasi TPS.

"Kalau belum terdaftar, nama dan alamat belum sesuai, serta ingin merubah data maka bisa dilaporkan ke petugas kami. Baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun di tingkat kota untuk kami perbaiki sebelum DPT diketok," jelasnya. (rp1)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#kota bogor #kpu #pemilih