Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

MK Turunkan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, PKS Kota Bogor: Bagus Untuk Demokrasi!

Reka Faturachman • Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:17 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto tanggapi soal Biskita Transpakuan.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto tanggapi soal Biskita Transpakuan.

RADAR BOGOR, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. 

Ketua DPD PKS Kota Bogor, Atang Trisnanto berpendapat putusan itu merupakan hal yang bagus untuk demokrasi di Kota Bogor karena menghadirkan banyak alternatif pilihan.

Meski begitu dirinya menyatakan hal itu tidak akan berpengaruh pada strategi yang dijalankan pihaknya dalam mengatui Pilkada di Kota Bogor.

"Strategi pemenangan PKS tidak terpengaruh dg adanya putusan MK. Yang tidak boleh lupa diri dan jumawa alias tinggi hati. PKS harus kerja keras kalau ingin menang Pilkada," ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa (20/8/2024) 

Ia mengatakan secara kalkulatif, apapun situasinya, baik ada putusan MK atau tidak, PKS akan tetap disiplin untuk menjalankan konsolidasi, sosialisasi, dan implementasi strategi yang sudah disusun mereka. 

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#mk #bogor