Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ini Langkah DPC Gerindra Kota Bogor Usai MK Turunkan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

Reka Faturachman • Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:55 WIB
Ilustrasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Tasikmalaya
Ilustrasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Tasikmalaya

RADAR BOGOR - DPC Partai Gerindra Kota Bogor tanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bogor Sopian Ali Agam mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian saja karena Gerindra telah mengeluarkan rekomendasi kepada Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin.

"Kami menjaga yang sudah ada. Lagian kami sudah cukup, malah lebih. Hanya memperkuat jejaring saja," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bogor Sopian Ali Agam, saat dikonfirmasi Radar Bogor, Selasa (20/8/2024).

Ia mengatakan, kekhawatiran yang dirasakan dengan adanya putusan MK ini adalah munculnya banyak pasangan calon.

"Mungkin yang lain ada perubahan konsolidasi seperti Nasdem bisa jalan sendiri, atau PKB," ucap dia.

Sopian mengatakan pihaknya masih menunggu komunikasi dari partai lain. Apabila ada yang terbuka maka akan segera mereka datangi. Terlebih akan memberikan rekomendasi pada Dedie-Jenal.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #partai gerindra #kepala daerah #ambang batas