Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ribuan Massa Turun ke Jalan Tolak RUU Pilkada, Megawati Sebut Hati Nurani Rakyat Mulai Bergerak dan Dukung Penuh Putusan MK

Alpin. • Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:35 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

RADAR BOGOR, Hari ini Kamis (22/8/2024), ribuan massa demontrasi dari berbagai kalangan turun ke jalan menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain di depan Gedung DPR RI Jakarta, ribuan massa ini juga melakukan aksi unjuk rasa di beberapa daerah, seperti Bandung, Yogyakarta, dan beberapa daerah lainnya.

Turuannya ribuan massa demonstrasi menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan MK ini mendapat sorotan dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Megawati ikut menyoroti ramainya aksi demonstrasi masyarakat yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada.

Megawati menekankan, aksi demonstrasi massa itu digerakkan oleh hati nurani, karena melihat demokrasi yang dipersempit penguasa.

"Ini kan hati nurani mulai bergerak, tapi melihat demokrasi menjadi apa ya," kata Megawati saat menyampaikan pidato politik di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Baca Juga: Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant

Megawati memahami, unjuk rasa itu merupakan protes masyarakat atas tindakan DPR RI yang dinilainya tidak mematuhi putusan MK terkait Undang-Undang Pilkada.

Pasalnya, DPR menyiasati keputusan MK dengan merumuskan ambang batas sebesar 6,5 sampai 10 persen suara sah dalam RUU Pilkada.

Dalam putusannya Panja DPR RI menyebutkan kalau putusan MK itu hanya berlaku bagi partai politik non-kursi di DPRD.

Baca Juga: PPI Jepang Nilai Pembangkangan DPR Pertontonkan Pengkhianatannya terhadap Konstitusi Negara, Begini Penjelasan Lengkapnya!

Tidak hanya itu, DPR juga menentukan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Karena itu, Megawati menegaskan dirinya akan patuh terhadap putusan MK dan menyebut keputusan MK adalah final dan mengikat. "Untuk taat sepenuhnya pada putusan MK," tegas Megawati.

Presiden RI kelima ini merasa heran atas kinerja DPR yang dinilai telah bertindak sewenang-wenang terhadap putusan MK.

DPR yang merupakan wakil rakyat justru tidak mematuhi putusan MK. "Ini urusan di DPR, ini DPR benar opo yo. Ini opo toh yo, sampai mentang-mentang," ucap Megawati.

Megawati menegaskan, tak menginginkan ada penyempitan demokrasi, apalagi penjegalan terhadap calon kepala daerah pada kontestasi Pilkada Serentak 2024.

"Karena semuanya merupakan calon pemimpin yang dipersiapkan dengan baik. Keberpihakannya pada wong cilik," pungkas Megawati.(jpc)

Editor : Alpin.
#putusan mk #dpr #megawati