Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pasca Tes Kesehatan, KPU Kabupaten Bogor Verifikasi Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Abilly Muhamad • Senin, 2 September 2024 | 13:59 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia saat dimintai keterangan terkait tahapan Bacabup dan Cawabup di Pilbup 2024 Bogor.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia saat dimintai keterangan terkait tahapan Bacabup dan Cawabup di Pilbup 2024 Bogor.

RADAR BOGOR - Pasca tes kesehatan, KPU Kabupaten Bogor bersiap melakukan tahapan verifikasi administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia mengatakan, proses tahapan administrasi dilaksanakan terhitung pada akhir Agustus hingga awal September 2024.

"Sekarang lagi proses penelitian administrasi, dilaksanakan dari kemarin tanggal 29 Agustus sampai 4 September 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Senin (2/9/2024).

Tahapan administrasi itu, kata Adi untuk mengecek semua berkas persyaratan yang harus dilengkapi oleh Bacabup dan Cawabup Bogor.

"Nanti akan memberikan pemberitahuan ke pasangan calon berkas apa aja yang sekiranya harus dipenuhi, takutnya ada yang kelewat atau kurang atau diperbaiki," jelasnya.

Semisal, kata dia, kekurangan verifikasi berkas ijazah para bacabup dan cawabup, maka pihak KPU Kabupaten Bogor yang akan melakukan tahapan tersebut didampingi Bawaslu.

"Misalnya pasangan calon kurang ijazahnya, otomatis kita haru verifikasi faktual ke SMK atau ke kampus, nah perjalan itu sampai sebelum penetapan kita akan melaksanakan," paparnya.

Sehabis, verifikasi itu, lanjut dia, tak ada tahapan persyaratan tinggal menunggu penetapan di tanggal 22 September 2024.

Menurutnya, setelah penetapan masuk ke pengundian nomor urut bapaslon yang akan dilakukan tanggal 23 September. Lalu kemudian para bapaslon sudah bisa melakukan kampanye.

"Kalau nomor urut sudah keluar sudah bisa kampanye, untuk kampanye itu tiga hari setelah penetapan nomor urut tanggal 25 itu sudah berhak untuk kampanye sampai H-3 sebelum pemungutan suara tanggal 24 selama dua bulan," pungkasnya. (cr2)

Editor : Yosep Awaludin
#KPU Kabupaten Bogor #Calon Bupati Bogor #verifikasi administrasi