Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Sembarangan, Ini Lokasi Kampanye dan Titik Pemasangan APK yang Benar Menurut KPU Kota Bogor

Fikri Rahmat Utama • Kamis, 19 September 2024 | 20:44 WIB

 

Rakor KPU Kota Bogor terkait titik lokasi kampanye rapat umum dan pemasangan alat peraga.
Rakor KPU Kota Bogor terkait titik lokasi kampanye rapat umum dan pemasangan alat peraga.

RADAR BOGOR - KPU Kota Bogor telah melalukan penetapan titik lokasi kampanye rapat umum dan pemasangan alat peraga kampanye, Kamis (19/9/2024) di Hotel Mirah Kota Bogor.

Ketua KPU Kota Bogor, M Habibie mengatakan titik lokasi kampanye, dan pemasangan APK untuk semua paslon di setiap wilayah, ditentukan bersama sejumlah stakeholder.

Penentuan lokasi kampanye dan pemasangan APK, kata ketua KPU Kota Bogor, untuk memfasilitasi seluruh paslon.

"Kami berkomitmen memfasilitasi seluruh bakal paslon untuk berkampanye ke masyarakat. Untuk pelaksanaan kampanye dimulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024," ujarnya.

Dia menjelaskan ada 5 titik untuk rapat umum dan lokasi pemasangan alat peraga tersedia di 68 kelurahan.

Namun terdapat larangan untuk tidak berkampanye di sekolah, tempat ibadah, dan gedung pemerintahan. 

"Untuk rapat umum rinciannya yaitu Bogor Selatan di Lapangan Poponcol, Bogor Timur dan Tengah di Lapangan Unitex, Bogor Barat di Lapangan Semeru, Tanah Sareal di Lapangan Kayu Manis, dan Bogor Utara di Exit tol," sebutnya.

Walau tempat pendidikan dilarang tetapi terdapat pengecualian untuk kampus atau perguruan tinggi.

Berdasarkan PKPU terbaru kampus perguruan tinggi, sekolah tinggi, universitas diperbolehkan jadi lokasi kampanye.

"Syaratnya tidak membawa atribut sekolah. Dan bentuk teknis kampanyenya itu kami kembalikan kepada masing-masing pasangan calon," ungkap Habibie.

Adapun saat ini, KPU sendiri masih terus menunggu panduan teknis untuk kampanye.

Terkhusus terkait perlibatan anak kecil dan panduan untuk kampanye di kampus.

"Kami masih menunggu arahan KPU RI untuk lebih lengkapnya. Kemudian soal sanksi ada diranah Bawaslu," katanya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #kpu #apk #lokasi kampanye