RADAR BOGOR, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Bogor kini resmi ditetapkan. Ini ditetapkan lewat Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT KPU Kota Bogor di Hotel Royal pada Jumat (20/9/2024).
Komisioner KPU Kota Bogor Divisi Program Data, Ferry Buchori Muslim mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno ada sebanyak 815.249 DPT.
Jumlah itu terdiri dari laki-laki 405.085 dan perempuan 409.488. Dilihat dari angka ini, maka pemilih perempuan lebih banyak di Kota Bogor.
"Kalau dilihat dari angka DPT terakhir, ada kenaikan di angka 15,68 dari pemilu Februari lalu dengan DPT yang Pilkada nanti," katanya.
Sedangkan untuk jumlah TPS ada pengurangan dari TPS Pemilu lalu. Jumlah TPS lalu 2.913 sedangkan untuk lokasi TPS di Pilkada nanti menjadi 1.530.
"Itu disebabkan karena isi dari TPS ada yang dua kali lipat menyesuaikan kertas suara yang berkurang sisa 2 dibanding kertas suara pemilu lalu yang ada lima," ujarnya.
Adapun dari jumlah TPS 1.530, dua diantaranya diantaranya terdapat TPS lokasi khusus. Lokasinya di Lapas Kelas 2 Paledang yang memiliki 2 TPS khusus.
"Itu ada dua TPS yang kami sediakan dengan jumlah pemilihnya di sana 676 pemilih. Semua pemilih terdiri dari warga binaan lapas," ungkapnya.
DPT ini disebut tak akan lagi berubah sebab hanya perlu ditetapkan di tingkat kota. Setelah ini akan ada perampungan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sejak 16 September lalu sampai H-7 pencoblosan.
"Jadi ada 9 kategori yang bisa mengurus pindah pilih. Pindah pilih di sini bahwa pemilih yang sudah terdaftar tetapi pada hari pelaksanaannya dia tidak bisa memilih di tempat asalnya," jelasnya.
"Contohnya yang sakit di rumah sakit atau yang tugas bekerja, tugas sekolah, pindah domisili. Syaratnya harus satu provinsi dengan ketentuan kalau beda kabupaten/kota hanya bisa memilih gubernur kalau beda kecamatan bisa walikota dan gubernur," tambahnya.
Lebih jauh, terdapat juga pemilih disabilitas yang masuk dalam DPT. Tercatat ada 2.477 dengan berbagai kategori. Mulai dari disabilitas fisik, mental, sensorik, dan lain sebagainya.
"Untuk disabilitas kami sudah siapkan alat bantu untuk hari H-nya, misalnya kertas suara khusus, ataupun lokasi TPS-nya yang aksesibel atau mudah dilalui oleh teman-teman kita disabilitas," bebernya.
Sementara itu, Ahmad Fathoni, Kordiv Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat menjelaskan mereka sempat melihat adanya perubahan signifikan dari data DPT tingkat PPK ke tingkat kota. Itu kemudian sempat dipertanyakan proses dan kevalidan datanya.
"Kami ingin memastikan apakah sesuai dengan peraturan perubahannya atau tidak dan KPU telah menjelaskan hal tersebut," ujarnya. (rp1)
Editor : Alpin.